Personel Polisi Resort (Polres) Indragiri Hulu menangkap Sutanto (32) pelaku pembakar lahan seluas 10 hektare untuk membuka areal perkebunan sawit baru ...
Pekanbaru - Personel Polisi Resort Indragiri Hulu menangkap Sutanto pelaku pembakar lahan seluas 10 hektare untuk membuka areal perkebunan sawit baru di Indragiri Hulu, Riau.
"Tim Polres Indragiri Hulu memperlihatkan areal hutan dan lahan terbakar tersebut kepada pelaku dan mengakui membakar lahan miliknya dan milik Fikri bersama-sama," kata Dodi. Lahan yang masih berbentuk hutan semak belukar itu kemudian dibabat habis kemudian, dan mendirikan pondok di lokasi bersama Fikri untuk membersihkan lahan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hari Ini Bacakan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Polisi Terjunkan 1.992 PersonelPengamanan dilakukan karena MK akan membacakan putusan gugatan judicial review atas aturan batas minimal usia Capres dan Cawapres.
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Tiga Pengeroyok Babinsa di JakselPolisi menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap seorang personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI di Pesanggrahan
Baca lebih lajut »
Polisi Gerebek Istrinya yang Selingkuh dengan Polisi di Hotel CilegonAnggota Polres Cilegon diduga berselingkuh dengan istri polisi dan bertugas di instansi yang sama.
Baca lebih lajut »
Reza Indragiri Ungkap Kejanggalan Kasus Kopi Sianida, Sangsi Jika Pelakunya Jessica WongsoReza Indragiri juga menduga bahwa hakim ragu dalam menjatuhkan vonis terhadap Jessica Wongso.
Baca lebih lajut »
Debat dengan Rhoma Irama, Reza Indragiri Yakin Bukan Jessica Wongso Racuni Mirna SalihinReza Indragiri mengungkap teori penggunaan racun sebagai instrumen pembunuhan tidak cocok dengan logikanya.
Baca lebih lajut »
Kenapa Jessica Wongso Tak Divonis Mati? Argumen Reza Indragiri Dipatahkan Rhoma IramaReza Indragiri menuding majelis hakim membuat putusan secara subyektif hanya berdasarkan keyakinan.
Baca lebih lajut »