Sebanyak 13 napi yang dibebaskan untuk mencegah penularan virus corona malah kembali melakukan kejahatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, menjelaskan bahwa para narapidana tersebut kini kembali menjalani proses penyidikan usai kembali ditangkap oleh aparat kepolisian."Dari sekitar 36 ribuan napi yang dapat asimilasi itu, ada 13 napi yang kembali melakukan kejahatan," kata Argo di Mabes Polri, Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri Tangkap 13 Eks Napi Bebas Lewat Asimilasi KemenkumhamDari ribuan, 36 ribu napi yang mendapatkan asimilasi, ada 13 napi yang kembali melakukan tindak kejahatan.
Baca lebih lajut »
1 Lagi Perawat Meninggal karena Covid-19, Total 13 OrangSeorang perawat di RS Kariadi Semarang meninggal karena terpapar Covid-19.
Baca lebih lajut »
Capai Puncak Pandemi, 13 Ribu Orang di Inggris Tewas Akibat CoronaOtoritas Kesehatan Inggris menyatakan saat ini pandemi virus Corona di Inggris hampir mencapai puncaknya.
Baca lebih lajut »
Belum Refocusing Anggaran, 13 Pemda Terancam Pembekuan DAUSampai saat ini, ada 13 pemda yang belum melakukan refocusing anggaran untuk penanganan covid-19. Sanksi pembekuan DAU pun menanti.
Baca lebih lajut »
13 Kelurahan di Jakarta Akan Terima Paket Bansos Hari IniTerhitung, sejak 13 - 17 April sebanyak 76 kelurahan telah terdistribusi paket Bansos dari Pemprov DKI Jakarta selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca lebih lajut »