Polisi Tangkap Istri Buronan Kasus Judol Komdigi

Polri Berita

Polisi Tangkap Istri Buronan Kasus Judol Komdigi
KomdigiJudi OnlinePolda Metro Jaya
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 63%

Polda Metro Jaya berhasil menangkap D, tersangka baru dalam kasus penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat sesi wawancara dengan wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa 12 November 2024/RMOL

Polda Metro Jaya berhasil menangkap D, tersangka baru dalam kasus penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital ."Saat ini penyidik telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka dengan tambahan 1 tersangka baru inisial D," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa 12 November 2024.

"D ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat TPPU yang dilakukan oleh DPO A alias M. D ini adalah istri dari DPO A," jelasnya.Dari belasan tersangka ini, penyidik menyebut ada tiga orang yakni AK, AJ, dan A yang bertugas mengendalikan operasional. Mereka berperan penting dalam kasus ini karena karena sebagai pengendali operasi pembukaan website judol di Kantor Satelit,Bekasi.Selain tersangka, polisi turut menyita uang tunai sejumlah Rp73,7 miliar. Terdiri dari Rp35,7 miliar, 2.955.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

rmol_id /  🏆 21. in İD

Komdigi Judi Online Polda Metro Jaya

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTBPolisi Tangkap Buronan Asal Bima NTBJPNN.com : Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menangkap buronan asal Bima, NTB.
Baca lebih lajut »

Polisi Tangkap 2 Buronan Tersangka Judi Online di KomdigiPolisi Tangkap 2 Buronan Tersangka Judi Online di KomdigiPolisi berhasil menangkap dua tersangka yang tengah buron terkait kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI. Keduanya bakal dijemput di Band
Baca lebih lajut »

Polisi tangkap pria diduga tusuk istri pakai gunting di Pasar MingguPolisi tangkap pria diduga tusuk istri pakai gunting di Pasar MingguKepolisian menangkap pria berinisial RS (30) yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menusuk istrinya inisial WS (27) memakai gunting ...
Baca lebih lajut »

Uang Rp2,6 Miliar Disita dari Istri Buronan Kasus Judi Online Libatkan Pegawai KomdigiUang Rp2,6 Miliar Disita dari Istri Buronan Kasus Judi Online Libatkan Pegawai KomdigiPolisi telah menangkap wanita tersebut belum lama ini.
Baca lebih lajut »

Lecehkan Muridnya di Kelas, Guru SDN 03 Grogol Utara Jadi Buronan PolisiLecehkan Muridnya di Kelas, Guru SDN 03 Grogol Utara Jadi Buronan PolisiBerita Lecehkan Muridnya di Kelas, Guru SDN 03 Grogol Utara Jadi Buronan Polisi terbaru hari ini 2024-10-22 16:36:50 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Buronan Kasus Pelecehan Anak di Panti Asuhan Diringkus PolisiBuronan Kasus Pelecehan Anak di Panti Asuhan Diringkus PolisiPolisi tangkap Yandi Supriyadi (28), buronan kasus pelecehan seksual terhadap anak di panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang,
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 11:24:00