Polisi Tangkap Guru SD Pelaku Pencabulan Delapan Siswa di Bekasi
Reporter :. Tersangka berinisial AD ditangkap di wilayah Kota Batam pada Sabtu kemarin.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan, pelaku melarikan diri setelah dilaporkan pada 4 November lalu atas dugaan pencabulan muridnya. Pelaku juga sempat kabur ke Sumatera Utara sebelum sembunyi di Batam. "Kami berhasil menangkap pelaku tanggal 26 November di Batam. Kejadian tanggal 3, tanggal 4 pelaku dipecat. Sehingga pelaku kabur setelah dipecat," katanya saat konferensi pers, Senin .
Dia mengungkapkan, murid SD yang menjadi korban kebejatan guru ini sebanyak delapan orang. Namun hingga saat ini baru ada tiga keluarga korban yang melaporkannya ke Polres Metro Bekasi Kota.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Aksi Kejar-Kejaran Polisi Tangkap Pelaku PenggelapanAksi Kejar-Kejaran Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan
Baca lebih lajut »
Alap-alap Spesialis Motor di Bekasi Dibekuk Polisi, Sudah 36 Kali AksiPolisi menangkap dua spesialis pelaku curanmor di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Keduanya yaitu I dan S, yang sudah 36 kali melakukan curanmor.
Baca lebih lajut »
Pelajar di Medan Tewas Dibunuh, Polisi Tangkap 4 PelakuTawuran antarpelajar di Medan berujung maut. Satu orang dibunuh beramai-ramai sampai viral.
Baca lebih lajut »
Pil Ekstasi Berlogo Kuda Ferarri Beredar di Balikpapan, Polisi Tangkap 2 PelakuPil ekstasi berlogo kuda ferrari tersebut didapat dari jual beli online seharga Rp 2,2 juta untuk 4 pil.
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Dramaga Bogor | merdeka.comPengedar berinisial A (25) itu ditangkap di sekitar Jalal Lingkar Dramaga, dalam Operasi Antik Lodaya, Kamis (24/11).
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap 5 Orang Terkait Judi Sabung Ayam, Ada ASN Pemprov Sulsel | merdeka.comDari lima orang diamankan, satu orang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulsel inisial RZ (36).
Baca lebih lajut »