Kedua tersangka mengaku membakar lahan untuk berkebun.
REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Polres Resor Indragiri Hilir , Riau menangkap dua orang petani dan ditetapkan sebagai tersangka pembakar lahan."Penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Inhil. Kedua pelaku sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan, melalui Kasat Reskrim, AKP Indra Lamhot Sihombing, kepada wartawan, Rabu .
Setelah pengecekan di tempat kejadian perkara, keduanya diduga membakar lahan seluas empat hektare untuk membuka kebun."Tim langsung melakukan cek ke lokasi dan ditemukan lahan terbakar yang masih menimbulkan api serta asap tebal," ujarnya. Menurut dia, keduanya dikenakan Pasal 108 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Pasal 188 KUHPidana.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi tangkap pemalak sopir truk di Pelabuhan Tanjung PriokPolres Metro Jakarta Utara menangkap lima preman yang kerap melakukan pemalakan terhadap sopir truk di Pelabuhan Tanjung Priok.\r\n\r\nPreman-preman ini kerap ...
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk di Pelabuhan Tanjung PriokMeski telah membekuk lima preman itu, polisi akan terus memburu para pelaku lainnya.
Baca lebih lajut »
Polisi tangkap penipu bermodus loloskan masuk Akpol di GarutPolisi menangkap seorang penipu dengan modus mampu meloloskan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) dengan syarat korban menyerahkan uang Rp125 juta ...
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap 22 Tersangka Teroris dalam 5 HariDETASEMEN Khusus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap sedikitnya 22 tersangka teroris di sejumlah daerah dalam kurun 10-14 Oktober 2019.
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Pria Lecehkan Remaja Putri di KRLDugaan pelecehan itu bermula ketika korban bersama ibunya menumpang KRL dari Tanah Abang menuju ke Depok.
Baca lebih lajut »