Polisi menangkap seorang aparatur sipil negara yang membawa 615 butir amunisi di Kabupaten Yalimo. Pelaku berinisial AN ini diduga akan memasok amunisi ke kelompok kriminal bersenjata pimpinan Egianus Kogoya. Nusantara Kompas57
Kepolisian menyita 615 butir amunisi yang akan diselundupkan seorang warga berinisial AN ke kelompok kriminal bersenjata pimpinan Egianus Kogoya di Kabupaten Yalimo, Rabu .
JAYAPURA, KOMPAS — Kepolisian menangkap seorang aparatur sipil negara yang bertugas di Kabupaten Nduga saat tengah membawa 615 butir amunisi di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo. AN, ASN tersebut, diduga hendak memasok ratusan amunisi beberapa jenis senjata itu ke kelompok kriminal bersenjata pimpinan Egianus Kogoya di Nduga.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Komisaris Besar Faisal Ramadhani, Kamis , di Jayapura mengatakan, pelaku berinisial AN itu ditangkap polisi dari Kepolisian Resor Yalimo pada Rabu sekitar pukul 20.00 WIT. Setelah memeriksa barang bawaan pelaku, polisi menemukan 615 butir amunisi, dua buah magasin, satu pucuk senjata jenis FN, dan uang tunai senilai Rp 2,2 juta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi tangkap ASN Nduga pemilik 615 butir amunisi untuk KKBPolisi menangkap AM, seorang ASN yang bertugas di Kabupaten Nduga, Rabu malam, di Elelim, KabupatenYalimo, Papua, karena memiliki 615 butir amunisi berbagai ...
Baca lebih lajut »
ASN di Papua Ditangkap karena Bawa 615 Butir AmunisiSeorang ASN yang bekerja di Kabupaten Nduga Papua ditangkap anggota Polres Yalimo karena kedapatan membawa 615 butir amunisi. ASN itu diduga penghubung KKB.
Baca lebih lajut »
Polisi temukan 10 ha ladang ganja siap panen di lereng Gunung KaruhunPolres Cianjur, Jawa Barat, sampai saat ini sudah menemukan 10 hektare ladang ganja siap panen yang tersebar di sejumlah titik di lereng Gunung Karuhun, Desa ...
Baca lebih lajut »
Polisi Turun Tangan Selidiki Promo 'Three Some' di Bar Jakarta SelatanPromosi penawaran prostitusi dari salah satu Bar & Lounge di Jakarta Selatan beredar dalam pesan singkat WhatsApp.
Baca lebih lajut »
6 Staf Holywings Jadi Tersangka, Pengacara: Polisi Gunakan Pasal Karet Penodaan AgamaBoris Tampubolon menganggap pasal-pasal yang digunakan Polres Metro Jakarta Selatan untuk 6 orang tersangka dari Holywings tidak tepat. TempoMetro
Baca lebih lajut »