Dari 36 orang ini, ada 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana mengatakan ada 36 orang yang diamankan terkait keributan suporter. Mereka, kata Rony diamankan di daerah Kalasan, Mlati, Depok, Berbah dan Gejayan.Rony merinci lima tersangka ini berinisial GAM warga Kabupaten Bantul diamankan di Mlati; MAL dan TH warga Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman diamankan di Kalasan.
Sementara tersangka AM warga Kabupaten Bantul diamankan di Mlati dan tersangka terakhir berinisial MAN warga Kabupaten Bantul diamankan di Janti, Jalan Laksda Adisutjipto. Rony menjelaskan kelima tersangka ini merupakan orang yang mengejar rombongan suporter Persis Solo. Rony menambahkan pihaknya masih mendalami apakah kelima tersangka merupakan anggota suporter tertentu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi: Tersangka Jaringan JI dan JAD Sebanyak 17 OrangDetasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri saat ini telah mengamankan 17 orang jaringan JI dan JAD terkait dugaan terorisme.
Baca lebih lajut »
Kasus Bully Menyetubuhi Kucing, Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka AnakPolisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus bully menyetubuhi kucing di Kabupaten Tasikmalaya. polisi
Baca lebih lajut »
Polisi Ungkap Peran dan Motif 5 Tersangka Penembakan Istri TNI di SemarangKepolisian berhasil menangkap lima tersangka pelaku penembakan terhadap RW (34), istri seorang anggota TNI di Semarang, Jawa Tengah.
Baca lebih lajut »
Gelar Perkara Kasus Penyelewangan Dana ACT, Polisi Bersiap untuk Penetapan TersangkaGelar Perkara Kasus Penyelewangan Dana ACT, Polisi Bersiap untuk Penetapan Tersangka: Polisi akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Hal itu dilakukan dalam rangka penetapan tersangka…
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap 17 Terduga Teroris Kelompok JI dan JADDensus 88 menangkap 17 terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Aceh dan Sumatra.
Baca lebih lajut »
Kurang 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Buang Potongan Tangan di UngaranKurang dari 24 jam, aparat Polres Semarang telah meringkus terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi yang potongan tangan diduga korbannya ditemukan di wilayah Ungaran Timur.
Baca lebih lajut »