Komplotan ini telah beraksi selama satu bulan dengan total omzet tersangka mencapai Rp20 juta hingga Rp30 juta.
SERANG, KOMPAS.TV - Komplotan pengoplos gas elpiji subsidi tiga kilogram ke tabung non subsidi 12 kilogram ditangkap Polda Banten.Komplotan ini telah beraksi selama satu bulan dengan modus membeli gas elpiji ke sejumlah agen dan warung-warung yang berada di wilayah Bekasi, Tangerang dan Lebak.Total omzet tersangka mencapai Rp20 juta hingga Rp30 juta.
Dari tangan pelaku, polisi menyita ribuan tabung gas ukuran 3 dan 12 kilogram dan sejumlah peralatan yang digunakan oleh pelaku untuk mengoplos gas dari tabung 3 kilo ke 12 kilogram.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polres Metro Depok Tangkap Tersangka Pembuatan STNK Palsu untuk Motor CurianKasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan, penangkapan tiga tersangka pembuatan STNK palsu berawal dari pengungkapan pencurian kendaraan bermotor.
Baca lebih lajut »
Gagalkan Peredaran 430,10 Kg Ganja di Dairi, Polisi Tangkap Mahasiswa yang Berperan Jadi KurirSat Narkoba Polres Dairi menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis ganja dari pinggir jalan Desa Kalang Baru Km 2, Kecamatan Sidikalang, Kabupa
Baca lebih lajut »
Bantah Tangkap Abdul Somad soal Rempang, Polisi Buru Penyebar HoaksPolda Kepulauan Riau tengah memburu pihak yang membuat dan menyebarkan hoaks penangkapan Ustaz Abdul Somad usai ikut mengomentari bentrokan di Rempang.
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian di MedsosResidivis Kasus Ujaran Kebencian Kembali Ditangkap Polisi
Baca lebih lajut »
Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama Mulai Terbongkar, Polisi Tetapkan Tersangka Selebgram Asal MakassarBareskrim Polri menetapkan seorang selebgram asal Makassar yakni Nurul Utami (NU) sebagai tersangka kasus TPPU yang berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama.
Baca lebih lajut »
Polisi tangkap sembilan provokator tawuran dan penjual sajam di medsosDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menangkap sembilan tersangka provokator tawuran dan juga penjual senjata tajam melalui media ...
Baca lebih lajut »