Beyond the Breaking News

Polisi Tangkap 321 WNA terkait Judol di Jakbar: 275 Tersangka, Sisanya Masih Pendalaman

Judi Online News

Polisi Tangkap 321 WNA terkait Judol di Jakbar: 275 Tersangka, Sisanya Masih Pendalaman
JudolJakbarBareskrim

Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya ungkap judi online jaringan internasional, 321 WNA ditangkap di Hayam Wuruk Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu . Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan pengungkapan itu dilakukan pada Kamis .

Ia mengungkap ada 321 Warga Negara asing ditangkap terkait kasus tersebut dan sebagian sudah ditetapkan jadi tersangka.

"Untuk sementara kami sudah menetapkan sekitar 275 tersangka dan sisanya masih akan kita pendalaman lebih lanjut," ujar Wira saat konferensi pers di lokasi penangkapan, Hayam Wuruk, Jakarta, Sabtu , dipantau dariWira menyebut para terduga pelaku datang ke Indonesia dengan maksud variatif, tetapi sebagian besar mereka sudah tahu kedatangan ke Indonesia untuk bekerja di judol. Menurut keterangannya, pengungkapan judol jaringan internasional itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sejumlah WNA di sebuah gerdung di Jakbar.

"Kemudian untuk apakah ada atau sudah ada bos di atasnya yang diamankan di dalam rangkaian daripada penindakan yang sudah dilakukan, bahwa sampai sekarang ini kita masih fokus untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku yang sementara ini kami tangkap," jelas Wira. Ia menyebut polisi juga sudah mengamankan para pelaku, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa brankas, paspor, handphone, laptop, komputer, dan uang tunai berbagai mata uang.

Wira menjelaskan, para terduga pelaku dipersangkakan dengan Pasal 426 dan/atau Pasal 607 junto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Kenapa Guru Honorer Digaji Setiap Tiga Bulan | On Point with Adisty #73Sepak Bola

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Judol Jakbar Bareskrim Tersangka

 

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Polri tangkap 321 WNA tindak pidana judi online internasionalPolri tangkap 321 WNA tindak pidana judi online internasionalBadan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menangkap sebanyak 321 warga negara asing (WNA) terkait tindak pidana perjudian ...
Read more »

Polisi Tangkap 321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk, Ada dari Vietnam hingga KambojaPolisi Tangkap 321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk, Ada dari Vietnam hingga KambojaPolisi terus menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan judi online internasional.
Read more »

321 WNA Ditangkap di Hayam Wuruk Terkait Judi Daring321 WNA Ditangkap di Hayam Wuruk Terkait Judi DaringJPNN.com : Bareskrim tangkap 321 WNA di Hayam Wuruk, Jakarta, terkait judi online jaringan internasional.
Read more »

Bareskrim Polri tangkap 321 WNA penyedia judi daring di JakartaBareskrim Polri tangkap 321 WNA penyedia judi daring di JakartaBareskrim Polri tangkap 321 WNA penyedia judi daring di Jakarta. Personel Brimob Polri berjaga saat penggerebekan kantor operasional judi daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, ...
Read more »



Render Time: 2026-06-09 09:03:54