Polda NTB menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menelantarkan calon pekerja migran.
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Sub Satuan Tugas Penegakan Hukum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang yang menelantarkan calon pekerja migran. Pengungkapan 9 Juni 2023 ini berdasarkan Laporan Polisi bernomor 63/SPKT/Polda NTB tertanggal 8 Juni 2023. Laporan dilayangkan oleh empat korban, terdiri dari satu pelapor dan 3 saksi, yang direkrut untuk bekerja ke luar negeri. Akan tetapi mereka ditelantarkan.
Ia menceritakan, pada November 2022 hingga Maret 2023 di Lembaga Pelatihan Kerja Lombok Jaya Internasional, salah seorang terduga, yang kini telah di tetapkan tersangka , telah merekrut 4 orang sebagai calon pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi.“Korban dibebankan biaya pemberangkatan sebesar Rp 14 hingga 20 juta kepada masing-masing korban, sehingga diperkirakan total kerugian korban mencapai Rp 80 juta,” ujar Teddy.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bentuk Satgas TPPO, Polda Kaltim Siap Berantas Human TraffickingBentuk Satgas TPPO, Polda Kaltim Siap Berantas Human Trafficking.
Baca lebih lajut »
Polda Jateng Ungkap 26 Kasus TPPO dalam Waktu Sepekan, Korban Capai 1.305 OrangKepolisian Daerah atau Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap 26 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayahnya dalam sepekan terakhir.
Baca lebih lajut »
Pulau Jawa Terbanyak Kasus TPPO, Polda Jateng Sampaikan IniKepolisian Daerah atau Polda Jawa Tengah (Jateng) menyebut masyarakat di pulau Jawa paling banyak terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca lebih lajut »
Polda Jateng Ungkap 26 Kasus TPPO, Jumlah Korban Capai 1.305 Orang |Republika OnlineSedikitnya 33 orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
Polda Banten ungkap tiga kasus TPPOTiga kasus TPPO yang terungkap di Banten menggunakan modus dijanjikan mendapat gaji besar serta korban akan dijadikan sebagai ART di luar negeri tanpa dokumen yang sah.
Baca lebih lajut »
Polda Jawa Tengah Ungkap 26 Kasus TPPO, 33 Orang Jadi tersangkaWakapolda Jawa Tengah Abiyoso Seno Aji mengatakan, dari semua perkara itu, sebanyak 33 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. mediaindonesia referensibangsa TPPO Sumber:
Baca lebih lajut »