12 pemuda dari kelompok konvoi sepeda motor ditangkap polisi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur karena melakukan tindak pengeroyokan dan kepemilikan senjata tajam. Tiga di antaranya masih di bawah umur. Para tersangka dijerat dengan ancaman hukuman penjara paling lama sepuluh tahun.
Polisi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, telah menangkap 12 pemuda yang tergabung dalam kelompok konvoi sepeda motor saat malam hari. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi kelompok tersebut. Dari 12 pemuda yang ditangkap, tiga di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita sejumlah senjata tajam dari tangan para tersangka.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing menyatakan bahwa para tersangka diamankan karena melakukan pengeroyokan, tindak kekerasan, dan kepemilikan senjata tajam. Lokasi kejadian perkara tersebar di dua wilayah di Buduran dan satu lagi di Wonoayu. Para tersangka yang ditangkap memiliki beragam usia, mulai dari 16 hingga 24 tahun. Mereka tidak segan mengeroyok korban, memukuli, dan melukai korban menggunakan senjata tajam. Atasan tersangka dikenakan ancaman hukuman berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12/1951 atau Pasal 170 KUHP tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman penjara paling lama sepuluh tahun. Selain itu, mereka juga dapat dikenakan Pasal 170 KUHP, Pasal 160 KUHP, atau Pasal 358 KUHP tentang tindak pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.Kombes Tobing mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak keluar rumah sampai larut malam tanpa tujuan yang pasti. Ia juga meminta orang tua untuk memberikan edukasi kepada anak-anak agar tidak ikut-ikutan bergerombol atau konvoi bermotor di luar jam malam.
POLISI TANGANKEPEMILIKAN SENJATA PENGEROYOKAN KONVAI MOTOR LARUT MALAM
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi: Masyarakat Dilarang Konvoi saat Pergantian Malam Tahun Baru 2025Berita Polisi: Masyarakat Dilarang Konvoi saat Pergantian Malam Tahun Baru 2025 terbaru hari ini 2024-12-26 09:53:51 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Polisi Imbau Tidak Konvoi Saat Malam Tahun Baru, Jakarta Akan Adakan CFNPolisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi saat malam pergantian tahun baru 2025, khususnya di wilayah Jakarta, dan akan melakukan penyekeatan di beberapa titik. Selain itu, Jakarta akan menerapkan Car Free Night (CFN) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin hingga Harmoni mulai pukul 18.00 WIB hingga 02.00 WIB.
Baca lebih lajut »
Metro Sepekan: Viral Kasus KDRT di Jaktim, Polisi Tangkap Istri yang Seret Suaminya Pakai MobilPenyidik Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang wanita inisial MS (31) atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suaminya.
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Dua Tersangka Peredaran Sabu-sabu 2,6 Kilogram di SiakSatuan Reserse Narkoba Polres Siak, Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 2,6 kilogram. Dua tersangka, seorang wiraswasta dan seorang mahasiswa, berhasil ditangkap.
Baca lebih lajut »
Oknum Polisi Bintan Tangkap PMI IlegalPersonel Polres Bintan, Kepulauan Riau, berinisial AK ditangkap atas pengurusan PMI ilegal asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca lebih lajut »
Duduk Perkara Wanita Hamil Dikeroyok Pemuda di Puncak Bogor hingga Polisi Tetapkan TersangkaUsai joki jalur alternatif puncak yang memeras wisatawan sebesar Rp850 ribu, puncak Bogor kembali viral dengan aksi pengeroyokan terhadap wanita hamil, ini perkaranya
Baca lebih lajut »