Pelaku menyimpan narkoba jenis sabu dalam pembungkus rokok miliknya.
REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Direktorat Narkoba Polda Gorontalo menahan seorang aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan dua orang lain berinisial YAT, AD, dan EH. Mereka kedapatan menyalahgunakan narkoba.
"Dalam penangkapan terhadap YAT, petugas di lapangan berhasil menemukan satu bungkus narkotika jenis sabu yang tersimpan dalam pembungkus rokok miliknya," kata Kaurpenmas Polda Gorontalo AKP Heny Mudji Rahayu di Gorontalo, Kamis . Baca Juga Heny menjelaskan penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut bermula saat tersangka YAT ditangkap di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Dari pengakuan YAT, sabu-sabu tersebut diperoleh dari tersangka AD alias Angko di Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.
AD mengaku sabu-sabu itu dipesan tersangka YATdan tersangka EH."Saat diinterogasi, AD kembali mengakui bahwa narkotika tersebut dipesan lagi dari EH. Selanjutnya, pihak kepolisian langsung mengamankan Evras di rumahnya di Desa Hungayonaa. Dari keterangan EH, barang haram tersebut dipesannya dari Palu, Sulawesi Tengah," jelasnya.
Barang bukti dalam kasus tersebut ialah sebungkus plastik kecil metamfetamin dengan berat 0,2065 gram yang telah dilakukan pemeriksaan dan pengujian di BPOM Gorontalo."Dari barang bukti sabu yang kami amankan, terbukti dari hasil BPOM membenarkan bahwa barang tersebut adalah sabu-sabu," kata Panit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Ipda Irwansyah Dali.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Usut Kasus Polisi Tembak Polisi, Polisi: Kami SeriusMabes Polri mengungkapkan kerja tim khusus yang dibentuk Kapolri untuk mengungkap kasus baku tembak antaranggota kepolisian di rumah Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Baca lebih lajut »
Polres Brebes Ringkus Polisi Gadungan Pelaku Begal PelajarPOLRES Brebes, Jawa Tengah, meringkus dua pelaku pembegalan terhadap pelajar. Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang mengaku polisi menodongkan pistol mainan untuk menakut-nakuti korban.
Baca lebih lajut »
Terungkap Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi di Subang, Begini Cara Pelaku hindari PolisiDari keterangan pelaku, aktivitas ilegal selama 2 bulan terakhir dilakukan pada malam hari di atas 24.00 WIB hingga pagi hari agar tidak ketahuan.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Belum Perlu Bergabung dalam Pengusutan Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Alasannya...Komnas HAM secara tegas menolak untuk bergabung dengan tim pencari fakta terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigpol J Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Baca lebih lajut »