Dalam upaya memberantas praktek judi online, Sekolah Inspektur Polisi 53 dari Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi, menggelar penyuluhan harkamtibmas
SUKABUMI, KOMPAS.TV - Siswa Lemdiklat Polri Sukabumi angkatan 53 bersama Kepolisian Sektor Sukalarang, melakukan sosialisasi bahaya judi online kepada Warga Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang. Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polisi akan bahaya judi online yang akan merusak generasi penerus.
Salah seorang warga yang pernah terjerumus dalam judi online, Dodi mengatakan, dirinya terlibat judi online sejak 2013 lalu, dan semua hartanya habis akibat judi online. Kini dirinya merasa kapok dan tak akan melakukannya lagi. Sementara Kapolsek Sukalarang Akp Asep Jrnal Abidin mengatakan, bahaya judi online sangat dirasakan oleh semua rakyat Indonesia. Oleh karena itu perlu dilakukan langkah preventif untuk mencegahnya bahaya judi online tersebut.
Bahaya judi online ini bisa merusak warga, apalagi saat ini ada larangan Kapolri kepada aparat tidak melakukan judi online. dan sanksinya cukup berat yaitu pemecatan dari dinas.Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Judi Online Bahaya Judi Online Berantas Judi Online Sukabumi Setukpa Lemdiklat Polri
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
ASN Kemenag Sumsel Diminta Aktif Sosialisasikan Bahaya Judi OnlineKemenag Sumsel meminta ASN di lingkungannya aktif melakukan sosialisasi judi online, termasuk guru dan penyuluh agama.
Baca lebih lajut »
Bahaya Main Judi Online, Pencurian Data hingga Gangguan MentalBahaya-bahaya yang mengancam dari main judi online
Baca lebih lajut »
Terkait SMS ”Blast” Bahaya Judi Daring, Publik Ingin Tindakan Nyata PemberantasanSMS ”blast” edukasi bahaya judi daring adalah bagian kecil dari tindakan memberantas judi daring di masyarakat.
Baca lebih lajut »
Jokowi Mendadak Geram: Jangan Judi, Jangan Judi, Jangan Judi!Presiden RI Jokowi memberikan pesan untuk tidak melakukan judi online maupun offline
Baca lebih lajut »
Jokowi: Jangan Judi, Jangan Judi, Jangan Judi Offline atau OnlineJokowi menyebut pemerintah serius menangani judi online. Saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup pemerintah.
Baca lebih lajut »
Jokowi Tanggapi Maraknya Judi Online: Jangan Judi, Jangan Judi, Jangan BerjudiPernyataan Presiden Jokowi ini juga berkaitan dengan maraknya kasus kejahatan yang berkaitan dengan judi online.
Baca lebih lajut »