Polisi di Pekanbaru menyita ribuan pil ekstasi Minion dan 1 kilogram sabu yang rencananya diedarkan ke sejumlah lokasi.
Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menyita ribual pil ekstasi berbentuk karakter kartun Minion dari sejumlah pria. Turut disita 1 kilogram narkotika jenis sabu bernilai miliaran rupiah.
Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Jefri RP Siagian melalui Kasat Narkoba Komisaris Manapar Situmeang menjelaskan, pengungkapan berawal dari ditangkapnya seorang pria berinisial RW. Darinya disita 11 pil ekstasi yang akan diedarkan di salah satu tempat hiburan. Hasilnya, polisi menangkap tersangka MR di Jalan Nelayan ujung, Kecamatan Rumbai. MR tertangkap bersama istrinya berinisial LI yang awalnya diduga terlibat peredaran bersama suaminya itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bule yang Dorong Polisi Saat Ditilang di Jalan Sunset Road DiburuPolisi mengejar WNA yang mendorong polisi saat ditilang di Pos Polisi Jalan Sunset Road, Badung, Bali, Senin (18/9/2023).
Baca lebih lajut »
Pengedar Narkoba Ini Ditangkap 1001 Pil Ekstasi & 1 Kg Sabu-Sabu Gagal Beredar di PekanbaruTim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menggagalkan peredaran 1001 pil ekstasi dan 1 kg lebih sabu-sabu. Seorang pengedar narkoba ditangkap.
Baca lebih lajut »
Bunuh Pacar Mantan Kekasih, Bagas Akhirnya DitangkapPolresta Pekanbaru, meringkus pria bernama Rahmat Hidayat alias Bagas (19), yang membunuh pacar mantan kekasihnya di Jalan Arifin Ahcmad, Pekanbaru.
Baca lebih lajut »
Pengcab HDCI Pekanbaru periode 2023-2026 Dilantik, Ini Harapan Sekdaprov RiauPengurus Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Cabang Pekanbaru periode 2023-2026 secara resmi dilantik.
Baca lebih lajut »
Membunuh karena Cemburu Buta, Pria Pekanbaru Ditangkap di MakassarPolresta Pekanbaru akhirnya menangkap pelaku pembunuhan karena cemburu buta setelah mantan pacaranya diambil orang di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca lebih lajut »
Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat, Kejari Pasaman Barat Sita Aset Tanah di Jakarta Milik Tersangka AAPenyitaan aset berupa tanah seluas 540 meter persegi yang di atasnya berdiri bangunan rumah kontrakan sebanyak delapan unit. Aset itu ditaksir senilai Rp5,4 miliar.
Baca lebih lajut »