Polisi menyita puluhan botol miras dan amankan remaja nongkrong di Bojongsari Depok.
"Anggota kita sebar ke beberapa titik rawan dengan sasaran kejahatan konvensional curat, curas, curanmor , tawuran, peredaran minuman keras untuk tetap menjadikan wilayah hukum Polsek Bojongsari aman kondusif," ujar Yogi, Ahad .
"Untuk miras berbagai merek dan ada yang berkadar alkohol di atas 20 persen tidak memiliki ijin edar disita dari toko berkedok penjual jamu di daerah Jalan Raya Muchtar Sawangan," kata dia. "Para pemilik toko menjual miras dengan cara diam-diam dan tersembunyi. Dari ada laporan warga kerap ada jual beli miras setiap malam minggu anggota langsung memantau dan kebetulan pas kita razia ternyata ada miras merek vodka, anggur merah, dan merek lainnya," tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gerebek Rumah di Kalikotes Klaten, Polisi Sita 117 Botol MirasRumah seorang pedagang miras di Kalikotes, Klaten, digerebek. Polisi menemukan 117 botol miras dari berbagai merek. Via detik_jateng
Baca lebih lajut »
Sidak Tempat Hiburan Malam di Jakarta, Polisi Sita Sejumlah Botol Miras Tak BerizinDirektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar penertiban sejumlah tempat hiburan malam yang diduga melanggar jam operasional selama bulan suci Ramadhan. Dalam operasi itu, turut disita beberapa minuman keras yang tak kantongi izin.
Baca lebih lajut »
Gelar Razia, Polisi Sita 189 Botol Miras di Kota BogorPolisi menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kota Bogor, Jabar. Hasilnya, sebanyak 189 botol minuman keras dari berbagai merek disita polisi.
Baca lebih lajut »
Berkedok Warung Sembako, Polisi Sita Belasan Ribu Miras IlegalPolisi menyita belasan ribu minuman keras (miras) yang tak berizin di gudang penyimpanan miras di Jalan Semanan Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (25/3).
Baca lebih lajut »
Raup Untung Rp 31,7 M, Polisi Sita 535 Ballpress Barang Bekas ImporSubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali melakukan penyitaan barang bekas impor.
Baca lebih lajut »