MIM merupakan seorang residivis kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Dari hasil pengembangan penanganan kasus ini selain menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 6,57 gram yang diselundupkan tersangka ke lapas dengan cara dimasukkan ke bakso dan dilemparkan ke areal lapas, tim dari Satnarkoba Polres Sukabumi Kota menyita barang bukti sabu-sabu lainnya yang disembunyikan tersangka di rumahnya di Jalan Pabuaran Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Hasil penggeledahan, polisi mendapatkan sabu-sabu seberat 79,65 gram yang dibagi menjadi 30 paket yang disembunyikan tersangka di rumahnya. Total barang bukti sabu-sabu yang disita dari pemuda pengangguran ini sebanyak 86,22 gram dengan rincian 6,57 gram saat menerima pelimpahan MIM dari petugas lapas dan 79,65 gram yang disita saat menggeledah di rumah terduga pelaku.
Hingga saat ini, pihaknya masih mengembangkan penanganan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang memasok sabu-sabu kepada tersangka. MIM merupakan seorang residivis kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang belum lama bebas dari masa penahanannya di Lapas Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi.
Tersangka MIM dijerat dengan pasal 114 ayat dan atau pasal 112 ayat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun. Sebelumnya, Lapas Kelas IIB Nyomplong menyerahkan MIM ke Satnarkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga melemparkan bakso berisi sabu-sabu ke lapas pada Rabu , sekitar pukul 21.00 WIB.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai dan BNN Sita 309 Kg Sabu-Sabu Lewat Operasi Laut di Samudra HindiaBea Cukai bersinergi BNN menyita 309 Kg sabu-sabu saat menggelar operasi laut di perairan Samudra Hindia,
Baca lebih lajut »
Bikin Malu, 2 Pegawai Lapas Ini Ditangkap Polisi Gegara Kasus NarkobaDua orang pegawai lapas di Banggai, Sulawesi Tengah ditangkap polisi karena kedapatan menjual sabu-sabu.
Baca lebih lajut »
Jenderal Disebut-sebut dalam Sidang Irjen Pol Teddy Minahasa, Ini Penjelasan Hotman ParisPengacara terdakwa pejualan barang bukti sabu-sabu Irjenpol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menanggapi kesaksian mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto yang menyebut bahwa barang narkotika jenis sabu-sabu adalah milik jenderal.
Baca lebih lajut »
8 Warga Iran Selundupkan Sabu-Sabu Ratusan Kg ke IndonesiaGunakan kepal nelayan, delapan warga Iran menyelundupkan sabu-sabu ratusan kilogram ke Indonesia lewat jalur laut.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Musnahkan 373 Kg Sabu-sabu, 17 Kg Ganja, dan 705 Butir EkstasiBareskrim Musnahkan 373 Kg Sabu-sabu, 17 Kg Ganja, dan 705 Butir Ekstasi Bareskrim
Baca lebih lajut »
Bea Cukai dan Polri Ungkap Penyelundupan Ribuan Sabu-SabuDirektorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersinergi dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu.
Baca lebih lajut »