Minibus bernomor polisi B 2983 SZH yang terbakar di Kampung Bondol, Sukabumi.
REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polsek Cidahu menyelidiki temuan dua sosok mayat dengan kondisi terikat dan hangus di dalam minibus Suzuki MPV bernomor polisi B 2983 SZH yang terbakar di Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Bahkan, satu dari dua mayat itu kondisinya sudah berupa tulang belulang.
Informasi yang dihimpun, kasus penemuan mayat ini berawal saat warga melihat mobil dalam kondisi terbakar di sekitar semak-semak. Masyarakat yang terus mengerumuni mencoba memadamkan api yang membakar seluruh bagian minibus itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Sukabumi menyelidiki penemuan dua mayat terbakar dalam minibusPolsek Cidahu menyelidiki temuan dua sosok mayat dengan kondisi terikat dan hangus di dalam minibus Suzuki MPV bernomor polisi B 2983 SZH yang terbakar di ...
Baca lebih lajut »
Polisi masih selidiki kasus vandalisme di SoloPolres Kota Surakarta masih melakukan penyelidikan untuk segera mengungkap pelakunya terkait kasus vandalisme yang dapat memprovokasi masyarakat di Kota ...
Baca lebih lajut »
Polisi Selidiki Video Viral Wanita Bugil di Mal BekasiKepolisian Resor Kota Bekasi sudah melakukan penyelidikan dengan pemeriksaan saksi dan CCTV terkait video viral wanita bugil di Sumarecon Mall.
Baca lebih lajut »
Polisi Selidiki Penemuan Empat Tengkorak di BanyumasEmpat tengkorak manusia ditemukan di kebun belakang rumah salah seorang warga Desa Pasinggangan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Baca lebih lajut »
Seorang Kakek Ditangkap Polisi karena Copet IRT Dalam AngkotKakek berusia 63 tahun asal, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang itu ditangkap, lantaran mencopet di dalam angkutan kota (angkot).
Baca lebih lajut »
Polisi turunkan 2.380 personel dalam Operasi Patuh Jaya 2019Polda Metro Jaya akan menurunkan 2.380 personel kepolisian dari berbagai unsur untuk mendukung Operasi Patuh Jaya 2019.\r\n\r\nKepala Sub Direktorat Penegakan ...
Baca lebih lajut »