Polisi Sebut Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Lebih dari 1 Orang

Indonesia Berita Berita

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Lebih dari 1 Orang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 59%

Keputusan penetapan tersangka masih menunggu kerja dari tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus kebakaran tersebut.

Namun, Rusdi menjelaskan, keputusan penetapan tersangka masih menunggu kerja dari tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus kebakaran tersebut.

"Potensial suspek ada beberapa, kita tak menduga-duga, kemungkinan lebih dari satu," kata Rusdi dalam jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Selasa ."Kita tunggu saja kerja dari penyidik pasti beberapa hari ke depan ada perkembangan. Kita tunggu saja," katanya. Rusdi menjelaskan, Pasal KUHP yang relevan dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang adalah Pasal 187 KUHP soal unsur kesengajaan, Pasal 188 KUHP soal dugaan kelalaian dan Pasal 359 KUHP soal dugaan kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa.

Selanjutnya apabila yang disangka Pasal 187 dan 188 maka sampai saat ini penyidik masih dalam proses pendalaman, yaitu adanya kesengajaan dan juga kealpaan sehingga mengakibatkan kebakaran dan berdampak pada nyawa orang."Ini masih didalami penyidik," ujar Rusdi.Rusdi mengatakan, penyidik menemukan adanya kemungkinan tersangka untuk Pasal 359 KUHP dalam kasus kebakaran tersebut.

"Pada Pasal 359 KUHP adanya kelalaian sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia, penyidik mengira sudah ada potensial suspek. Sekarang penyidik masih bekerja untuk menuntaskan kasus ini," ujar Rusdi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menkes Sebut Kasus Konfirmasi Covid-19 Per Provinsi Masuk Kategori NormalMenkes Sebut Kasus Konfirmasi Covid-19 Per Provinsi Masuk Kategori NormalHanya beberapa provinsi masih relatif tinggi yakni berada di level 3 di antaranya Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Baca lebih lajut »

Luhut Sebut Kasus Aktif Covid-19 Turun Hingga 93,9 Persen |Republika OnlineLuhut Sebut Kasus Aktif Covid-19 Turun Hingga 93,9 Persen |Republika OnlineLuhut mengatakan kasus Covid di wilayah Jawa-Bali turun hingga 96 persen.
Baca lebih lajut »

Golkar Sebut Landainya Kasus Covid-19 Bukti Tepatnya Kebijakan PemerintahGolkar Sebut Landainya Kasus Covid-19 Bukti Tepatnya Kebijakan PemerintahJerry Sambuaga mengatakan bahwa pelandaian angka penderita baru Covid-19 adalah bukti tepatnya kebijakan pemerintah dalam mitigasi.
Baca lebih lajut »

Luhut Sebut Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Turun 96%Luhut Sebut Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Turun 96%Angka Covid-19 di Tanah Air terus mengalami perbaikan. Secara nasional bahkan turun hingga 93,9%. Sementara di Jawa-Bali turun 96% dari puncak kasus Juli lalu....
Baca lebih lajut »

Polri Sebut Abu Rusydan Ditangkap Lagi Terkait Kasus Terorisme JIPolri Sebut Abu Rusydan Ditangkap Lagi Terkait Kasus Terorisme JIAbu Rusydan masih menjabat sebagai anggota Dewan Syuro di jaringan Jamaah Islamiyah setelah bebas dari penjara. Polri menyatakan tersangka tindak pidana teroris...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 22:11:52