Polisi menyebut pelaku kasus penjualan ginjal di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merupakan jaringan internasional.
di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Nomor 5, RT 3 RW 18, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai menemui titik terang. Polisi menyebut penjualan ginjal tersebut merupakan jaringan internasional.
"Artinya dalam rangka teknik ya, merupakan bagian dari pada penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya," tambahnya.Diketahui, pengontrak rumah jual ginjal Bekasi di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Nomor 5, RT 3 RW 18, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang diduga menjadi tempat penampungan organ ginjal yang dikirim ke Kamboja telah diamankan pihak kepolisian.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Bongkar Kasus TPPO di Bekasi, Pelaku Diduga Jual Ginjal Para Korban - Jawa PosPolda Metro Jaya ungkap kasus TPPO di Kabupaten Bekasi. Dalam perkara itu, para pelaku diduga terlibat penjualan organ manusia berupa ginjal
Baca lebih lajut »
Polda Jabar Sebut Proses Pidana Kasus Polisi Tipu Tukang Bubur Tetap Jalan meski Uang DikembalikanPolda Jawa Barat (Jabar) memastikan kasus penipuan rekrutmen anggota Polri yang dilakukan AKP Supai Warna terhadap tukang bubur bernama Wahidin tetap berjalan.
Baca lebih lajut »
Polisi: Pelaku Prostitusi di Bogor Tidak Terafiliasi Jaringan Tertentu |Republika OnlinePolisi sebut pelaku prostitusi Bogor tak terafiliasi jaringan atau kelompok tertentu.
Baca lebih lajut »
Kasus Dugaan Penjualan Organ Tubuh Jaringan Internasional di Bekasi Masih PenyelidikanPolri mengungkap dugaan penjualan organ tubuh manusia jaringan internasional di Bekasi masih dalam penyelidikan.
Baca lebih lajut »
Kapolda Sebut Laporan Kasus Kebocoran Dokumen KPK Menyita Banyak PerhatianKapolda Sebut Laporan Kasus Kebocoran Dokumen KPK Menyita Banyak Perhatian TempoMetro
Baca lebih lajut »
KPK Sebut Pungli Rp 4 M di Rutan Rumit, Eks Penyidik Bandingkan Kasus LainKPK mengatakan kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK tergolong rumit hingga butuh waktu penyelidikan.
Baca lebih lajut »