Pelaku penyebaran video porno mirip penyanyi Syahrini di media sosial Instagram adalah seorang perempuan asal Kediri.
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku penyebaran video porno mirip penyanyi Syahrini adalah seorang perempuan berinisial M asal Kediri, Jawa Timur. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan M ditangkap atas dugaan pencemaran nama baik Syahrini.
'Akunnya benar, @danunyinyir99,' ujar Yusri saat dikonfirmasi pada Rabu, 27 Mei 2020.Yusri mengatakan, petugas menangkap M pada 19 Mei 2020. Dia diduga melakukan pencemaran nama baik penyanyi Rini Fatimah Jaelani alias Syahrini. Menurut Yusri, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan pihak Syahrini ke polisi atas dugaan pornografi dan pencemaran nama baik pada 12 Mei lalu. 'Subdit Siber Polda Metro Jaya menyusuri, dan memprofiling akun itu dan berhasil menemukan pemiliknya,' kata Yusri.Menurut Yusri, penyidik telah menetapkan pemilik akun penyebar video porno mirip Syahrini tersebut sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik . 'Ancamannya 15 tahun penjara,' kata Yusri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kapolda Jabar Mutasi Polisi yang Ajak Duel Sesama PolisiAnggota Polrestabes Bandung, Bripka H, yang mengajak duel sesama polisi karena tak terima ditegur agar mengenakan masker, akhirnya dimutasi.
Baca lebih lajut »
Video Viral 2 Polisi Pukuli ODGJ, Kapolres Tanggung Biaya Berobat dan Minta MaafKapolres Aceh Timur memastikan kedua polisi yang memukuli ODGJ sudah ditahan dan diproses lewat sidang kode etik dan sanksi disiplin.
Baca lebih lajut »
Polda Jabar Minta Maaf Soal Polisi Marahi Polisi |Republika OnlinePolda Jabar meminta maaf atas insiden polisi yang ngamuk saat ditegur polisi
Baca lebih lajut »
Dalang Penembakan Tenaga Medis, Polisi: Sama dengan KKB yang Serang Pos Polisi Paniai'Kelompok ini adalah pelaku penyerangan Pos Polisi 99 yang ada di Paniai, di situ ada Ayou Zagani dan Ruben Zagani,' kata Kombes AM Kamal.
Baca lebih lajut »
Kronologi Video Viral 2 Polisi Berkelahi dengan ODGJKata Eko, tindakan itu tidak dibenarkan, mereka melanggar kode etik Polri. Apa pun alasannya, yang dilakukan mereka tidak dibenarkan.
Baca lebih lajut »
Polisi Sebut Puncak Arus Balik Diprediksi H+3 sampai H+5 LebaranArus balik perlu diantisipasi ketat oleh pihak berwenang. Kembalinya warga dari kampung halaman dapat memunculkan gelombang kedua virus Covid-19.
Baca lebih lajut »




