Polisi Ringkus Penipu Proyek Fiktif Mengatasnamakan Wamen BUMN dan Pegadaian

Indonesia Berita Berita

Polisi Ringkus Penipu Proyek Fiktif Mengatasnamakan Wamen BUMN dan Pegadaian
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 68 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 59%

Pelaku kasus penipuan ini menawarkan proyek fiktif pengadaan neon box sebanyak 4.000 unit dengan nilai Rp 116 miliar.

Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian , Basuki Tri Andayani menyatakan, semua proyek pengadaan diumumkan melalui website resmi perusahaan. Bagi penyedia barang atau jasa yang akan mengikuti lelang pekerjaan wajib melakukan registrasi melalui tautan”Sejalan dengan transformasi digital yang dilakukan perusahaan, saat ini proses seleksi vendor dilakukan secara digital.

Basuki menjelaskan, Pegadaian hanya menggunakan satu kanal informasi terkait pengadaan barang dan jasa melalui website resmi perusahaan. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi dan mitigasi risiko untuk menutup peluang terjadinya tindak pidana penipuan yang dilakukan dalam proses pengadaan."Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap penawaran kerja sama pengadaan barang dan jasa apapun yang mengatasnamakan pejabat kementerian BUMN maupun direksi Pegadaian.

Basuki menambahkan, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui sejumlah saluran layanan Pegadaian melalui tautanSementara, Kapolsek Bogor Timur Kompol Hida Tjahjono SH didampingi Kanitreskrim Iptu Johan mengatakan, kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat yang menyampaikan informasi terjadinya dugaan tindak pidana penipuan tersebut.

"Sebagai pengayom masyarakat, jajaran kepolisian sektor Bogor Timur menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan terduga pelaku penipuan yang terdiri dari Sdr RI, Sdri FF dan Sdri YA. Selanjutnya Tindakan hukum dilanjutkan ke tahap penyidikan. Setelah dinyatakan cukup bukti, saat ini Sdr RI dan Sdri, FF telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam waktu dekat, berkas dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk langkah hukum lebih lanjut,” tandas Hida.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Tangkap Penipu Bank dengan Modus KTP PalsuPolisi Tangkap Penipu Bank dengan Modus KTP PalsuPolisi menangkap pria berisinal ICN alias I yang menipu bank dengan modus KTP palsu untuk kemudian mengajukan kartu kredit.
Baca lebih lajut »

Polisi Tangkap Penipu Artis Catut Nama JokowiPolisi Tangkap Penipu Artis Catut Nama JokowiAH yang menipu artis Fahri Azmi hingga ratusan juta dengan mencatut nama Presiden Jokowi, ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.
Baca lebih lajut »

Hakim Bacakan Putusan Banding Rizieq Shihab di Kasus RS Ummi, Polisi Siapkan PengamananHakim Bacakan Putusan Banding Rizieq Shihab di Kasus RS Ummi, Polisi Siapkan PengamananHakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan membacakan putusan banding terkait perkara swab RS Ummi dengan terdakwa Rizieq Shihab, pada Senin (30/8/2021).
Baca lebih lajut »

1.149 Polisi Kawal Sidang Putusan Banding Rizeq Shihab Terkait Kasus Swab RS UMMI1.149 Polisi Kawal Sidang Putusan Banding Rizeq Shihab Terkait Kasus Swab RS UMMIIchwan berharap hakim membebaskan Rizieq Shihab
Baca lebih lajut »

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Modus Pinjam Teman |Republika OnlinePolisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Modus Pinjam Teman |Republika OnlinePelaku diduga melakukan penipuan atau penggelapan sepeda motor milik temannya sendiri
Baca lebih lajut »

Polisi Usut Kerumunan dalam Acara yang Dihadiri Gubernur NTTPolisi Usut Kerumunan dalam Acara yang Dihadiri Gubernur NTTAcara pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) NTT yang dihadiri Viktor Laiskodat dan para kepala daerah memicu kerumunan di masa PPKM.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 12:44:47