Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Burnik dan Kotakan

Indonesia Berita Berita

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Burnik dan Kotakan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 51%

Suswandi diringkus di rumahnya. Kebetulan pria berbadan kekar tersebut saat penangkapan dalam keadaan menimbang dan mengemas sabu dalam ukuran bervariasi. Setiap kemasan kecil itu dilakban dengan warna hitam. Sehingga, tidak ada yang tahu kecuali pembeli.

Dalam menjalankan aksinya Suswandi tidak dibayar uang. Namun mendapatkan narkoba. Nah, barang haram itulah yang juga dia jual kepada pelanggannnya. Sisanya juga dia pakai sendiri. Uniknya, ketika melakukan transaksi jual-beli, Suswandi mengaku tidak mengenali identitas pembeli maupun penyuplai narkoba.

Suswandi mengaku dirinya pernah mendekam selama tujuh tahun di balik jeruji besi Rumah Tahanan kelas II B Situbondo. Dia dihukum dengan kasus yang sama, yaitu mengedarkan narkoba. Hanya saja ketika lepas dari tahanan, Suswandi bukannya berhenti, tapi malah mengulangi lagi perbuatannya. “Saya keluar dari tahanan baru bulan 10 tahun 2021. Saya menyesal melakukan pelanggaran yang sama,” ucapnya seraya berjalan menuju ruang Satreskoba.

Kata dia, barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi cukup banyak. Ada tas, timbangan, lakban dan beberapa plastik ukuran kecil. Selain itu, narkoba yang sudah siap edar dengan ukuran bervariasi. Ada berat satu gram, tiga gram sampai sembilan gram. “Ada 26 paket narkoba yang disita, kalau beratnya sekitar 18,87 gram,” terang Kasatreskoba AKP Sugiharto.– Suswandi, warga Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Situbondo, dibekuk aparat Satreskoba Polres Situbondo, Kamis lalu.

“Saya dapat barang dari orang yang tidak saya kenal, saya juga menjual kepada orang yang tidak saya kenal, yang membeli banyak dari luar Kota Situbondo” cetus Suswandi, dengan kepala menunduk menghindari kamera kepada penyidik.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Ringkus 6 Pencuri Barang di Bagasi Penumpang Pesawat - tvOnePolisi Ringkus 6 Pencuri Barang di Bagasi Penumpang Pesawat - tvOneKomplotan pencurian bagasi penumpang pesawat dibekuk Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Kalimantan Barat. - tvOne
Baca lebih lajut »

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Musisi AB Terkait Penyalahgunaan Narkoba - Pikiran-Rakyat.comPolisi Ungkap Kronologi Penangkapan Musisi AB Terkait Penyalahgunaan Narkoba - Pikiran-Rakyat.comberdasarkan keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce musisi tersebut diketahui berumur 48 tahun.
Baca lebih lajut »

Polisi Tangkap Musisi AB di Cilandak Diduga Terlibat Narkoba | Kabar24 - Bisnis.comPolisi Tangkap Musisi AB di Cilandak Diduga Terlibat Narkoba | Kabar24 - Bisnis.comPolres Metro Jakarta Barat menangkap seorang musisi band berinisial AB karena dugaan keterlibatan dalam kasus penggunaan psikotropika.
Baca lebih lajut »

BREAKING NEWS, Musisi AB Diamankan Polisi karena Terkait Penyalahgunaan Narkoba - Tribunnews.comBREAKING NEWS, Musisi AB Diamankan Polisi karena Terkait Penyalahgunaan Narkoba - Tribunnews.comSatuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang musisi berinisial AB.
Baca lebih lajut »

Musisi AB yang Ditangkap Polisi karena Narkoba Andrie Bayuajie, Gitaris KahitnaMusisi AB yang Ditangkap Polisi karena Narkoba Andrie Bayuajie, Gitaris KahitnaMusisi inisial AB yang ditangkap karena kasus narkoba merupakan Andrie Bayuajie. Dia merupakan gitaris Kahitna diketahui dalam rilis Polres Metro Jakarta Barat....
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 08:24:16