Modus RSA melakukan tindak asusila itu berawal dari pelaku yang mendekati korban melalui media sosial Telegram dan WhatsApp.
Pelaku pencabulan anak di bawah umur asal Kabupaten Bandung Barat berhasil diringkus jajaran Polres Cimahi. Polisi mengamankan tersangka pencabulan berinisial RSA di daerah Bekasi pada Minggu lalu, 18 Agustus 2024.
Tri mengatakan, modus RSA melakukan tindak asusila itu berawal dari pelaku yang mendekati korban melalui media sosial Telegram dan WhatsApp. Pendekatan tersebut dilakukan oleh RSA selama lima bulan berturut-turut. Berdasarkan keterangan yang dihimpun Kapolres, korban sempat diancam jika tidak mengikuti kemauan pelaku. Pengancaman yang diberikan pelaku ialah akan menyantet keluarga korban. Karena takut, korban pun menuruti kemauan pelaku.
Akibatnya perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 332 ayat KUHPidana Jo pasal 81 dan atau atau pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 7-15 tahun penjara.
Pencabulan Anak Di Bawah Umur Pencabulan Anak Di Bawah Umur Pencabulan Anak
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polres Klaten Ringkus Residivis Kasus Pencabulan, Pelaku Pernah Beraksi di SukoharjoBerita Polres Klaten Ringkus Residivis Kasus Pencabulan, Pelaku Pernah Beraksi di Sukoharjo terbaru hari ini 2024-08-09 15:24:52 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Polisi ringkus pelaku pembunuh perempuan terbungkus plastik di CimahiSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi, meringkus pembunuh seorang perempuan bernama Zakilah Indri Winata (21) yang jenazahnya terbungkus plastik ...
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Minta Polisi Tak Kabulkan Restorative Justice Pelaku PencabulanTim Khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota menangkap NSA seorang pemuka agama yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak tiri di
Baca lebih lajut »
Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Online Modus Jual Paket Usaha Celana di MedsosJakarta, tvOnenews.com - Tim Gabungan Resmob Polda Sulawesi Selatan bersama Tim Siber Polda Jawa Barat menangkap pelaku penipuan melalui media sosial di Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan.
Baca lebih lajut »
Polisi Ringkus Dua Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pemuda di Jaktim, Wajah Korban...Berita Polisi Ringkus Dua Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pemuda di Jaktim, Wajah Korban... terbaru hari ini 2024-07-26 17:13:18 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara Resahkan Warga di Tulungagung, Sudah 25 Kali BeraksiAKBP Taat meminta kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dari perbuatan tersangka untuk melaporkan diri.
Baca lebih lajut »