Jajaran Polda Jatim meringkus dua orang anggota Badan Intelijen Nasional (BIN) gadungan yang diduga melakukan tindak pidana berupa penipuan dan ...
Sejumlah kartu pengenal sebagai barang bukti yang disita polisi dari dua anggota BIN gadungan. Surabaya - Jajaran Polda Jatim meringkus dua orang anggota Badan Intelijen Nasional gadungan yang diduga melakukan tindak pidana berupa penipuan dan penggelapan.
Dua pelaku yaitu Sunarto warga Desa Sugihwaras, Kabupaten Sidoarjo dan Imam Dhofir alias Bambang Supeno warga Kelurahan Rajabasa Raya, Kabupaten Bandar Lampung. Modusnya, kata dia, Sunarto ditawari untuk menjadi anggota BIN dengan membayar sejumlah uang kepada Imam sebesar Rp11,5 juta, selanjutnya mendapat kartu anggota BIN dan surat tugas khusus.
"Dari hasil interogasi, Sunarto sudah melakukan perekrutan sebanyak empat orang dan Imam telah melakukan perekrutan hingga 24 orang," ucapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Khofifah Ajak Malaysia Investasi Pengolahan Sampah Plastik di JatimGubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengajak Malaysia berinvestasi bidang pengolahan sampah plastik di Jatim.
Baca lebih lajut »
Aktivitas Lempeng Indo-Australia sebabkan gempa Bali-Jatim-LombokAktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia yang menyusup ke bawah Lempang Eurasia menyebabkan gempa tektonik bermagnitudo 4,9 mengguncang sebagian besar ...
Baca lebih lajut »
Pemerintah Bidik Pengembangan KEK di Jateng dan JatimPengembangan KEK di Jawa Timur akan difokuskan pada klaster digital.
Baca lebih lajut »
Jatim Borong 3 Penghargaan Indonesia's Attractiveness Award 2019Luar biasa! Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mampu memborong tiga penghargaan Indonesia's Attractiveness Award (AIA) 2019 sekaligus.
Baca lebih lajut »
Tingkatkan IPM Madura, Pemprov Jatim Bangun Ponpes Gratis Rp3 MPemprov Jatim melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, tengah membangun Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, senilai Rp3 miliar.
Baca lebih lajut »
KPK kembali panggil mantan Kepala BPKAD Jatim Budi SetiawanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur yang saat ini ...
Baca lebih lajut »