Penyidik Bareskrim Polri terus mendalami pemilik aplikasi opsi biner Binomo dengan memeriksa orang-orang yang terlibat, termasuk keluarga dari Indra Kenz.
Whisnu menyebutkan, pihaknya telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kenz, serta memblokir rekening bank.
Lebih lanjut Whisnu menjelaskan, dalam upaya penyitaan aset ini, penyidik bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan . "Nanti kalau sudah kami buka, dan kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat, siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena, orang terdekatnya," ujar Whisnu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Indra Kenz Punya Banyak Aset, Kini Orang Terdekatnya Juga Dibidik Bareskrim Polri - Tribunnews.comBrigjen Whisnu Hermawan menyampaikan penyidik bakal melacak aset Indra Kenz hingga ke orang-orang terdekatnya.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Bakal Periksa 2 Afiliator Binomo Selain Indra KenzBrigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan dua nama itu diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan saksi yang sudah diperiksa penyidik.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Bidik Tiga Afiliator Selain Indra KenzBareksrim Polri membidik tiga afiliator berdasarkan pengembangan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option yang sebelumnya sudah menyeret Indra Kenz....
Baca lebih lajut »
4 Rekening Indra Kenz Diblokir, Polisi: Orang Terdekat yang Terima Pencucian Uang Pasti KenaSelain memblokir empat rekening Indra Kesuma atau Indra Kenz, Polisi juga akan mengusut terkait aliran dana pencucian uang kepada orang terdekatnya.
Baca lebih lajut »
Miskinkan Indra Kenz, Kejar Aset yang Diduga Diberikan ke Orang DekatGELORA.CO - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya sudah menganton...
Baca lebih lajut »
Kasus Binomo, Polisi Sebut Belum Bisa Sita Aset Milik Indra KenzBareskrim Polri masih menunggu putusan dari pengadilan untuk bisa menyita aset milik influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Baca lebih lajut »