Penyidik menjerat Pierre dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan. Dia terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara
arogan berpelat nomor dinas TNI palsu yang terlibat keributan dengan warga di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pemeriksaan psikis dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan.
Pierre sempat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya siang ini. Pantauan Suara.com Pierre yang mengenakan baju tahanan oranye dengan wajah ditutupi masker itu terus menundukkan kepala selama penyidik menjelaskan kronologi kasus ini. Pelat nomor dinas TNI itu, kata Anggi, aktif terdaftar atas nama TA hingga 2018. Selanjutnya pada 2019 dilakukan pemutihan hingga akhirnya aktif kembali atas nama Marsda TNI Prof. Dr. Ir. Asep Adang Supriyadi yang merupakan Guru Besar di Universitas Pertahanan Republik Indonesia.
Pengemudi Fortuner Arogan Fortuner Polda Metro Jaya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Update Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, Polisi Segera Periksa Kejiwaan dan DNA PelakuPolisi akan memeriksa kejiwaan pria berinisial H (43), pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri berinisial JU alias U (35).
Baca lebih lajut »
Kombes Polisi Bagikan Cerita Dulu Benci Polisi Kini Jadi Perwira Polisi, Berawal dari 'Dihajar' Helm PolantasSosok pamen polri ceritakan masa lalunya saat pernah ditegur Polantas hingga benci polisi tapi kini jadi perwira polisi.
Baca lebih lajut »
Periksa Urine Pengemudi Bus, Terminal Kampung Rambutan Gandeng BNNPKepala Terminal Kampung Rambutan Yulza Ramadhoni mengatakan, pihaknya akan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta. Hal ini dilakukan untuk melakukan pemeriksaan urine kepada pada pengemudi.
Baca lebih lajut »
Wirang Birawa Desak Polisi Usut Yayasan Penyalur Pengasuh Anak Aghnia Punjabi: Tutup Saja!Wirang Birawa juga meminta polisi memeriksa kejiwaan pengasuh yang menganiaya anak Aghnia Punjabi.
Baca lebih lajut »
Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Bule Amerika Pelaku Penyekapan Balita di BaliKasus penyekapan balita yang dilakukan oleh bule asal Amerika Serikat berinisial DCB, masih menunggu observasi kejiwaan terhadap pelaku. Kabid Humas Polda Bali Kombes Jan
Baca lebih lajut »
Ahli Kubu Prabowo Sebut MK Tak Dapat Periksa Proses Pemilu: Periksa Hasil, Bukan di Luar Itu“Jadi kalau Mahkamah sekarang ini periksa proses pemilu ini, maka melanggar pasal ini,” kata Margarito Kamis.
Baca lebih lajut »