Adapun pemeriksaan kejiwaan dilakukan karena tingkah aneh pelaku yang membuat keterangan berubah-ubah saat diperiksa polisi.
Pelaku, kata Muharam, sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat kemarin untuk diobservasi." Hasil pemeriksaan nantinya kita baru bisa menentukan pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidaknya," jelasnya.
"Tadi pagi sekitar jam 7 pagi kita dapat laporan ada penusukan warga dan ternyata akibat perbuatan itu menyebabkan korban meninggal dunia," jelasnya. Muharam mengatakan saat itu korban yang merupakan penghuni apartemen sekitar mal tersebut hendak berangkat kerja.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Periksa Kejiwaan Pembunuh Wanita di Lobby Central Park Mal Jakarta BaratMuharam mengatakan hasil observasi kejiwaan ini diperkirakan akan memakan waktu sekitar 1 minggu
Baca lebih lajut »
Polisi Uji Kejiwaan Pembunuh di Central Park, Keterangan Pelaku Berubah-ubahPenyidik melakukan tes kejiwaan terhadap AHA, pelaku pembunuhan wanita di area Apartemen Central Park yang berperilaku aneh saat diperiksa. - tvOne
Baca lebih lajut »
Tingkah Laku Aneh, Polisi Cek Kejiwaan Pembunuh Wanita di Lobi Mal Central Park JakbarKapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharam Wibisono Adipradono mengatakan pihaknya akan melakukan tes kejiwaan terhadap AH (26) pembunuh wanita berinisial FD (44) di dekat lobi Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Baca lebih lajut »
Kronologi Polisi Pukul Polisi di Manado, Berujung Saling Lapor PolisiKepolisian Daerah Sulawesi Utara menegaskan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang perwira menengah atau pamen terhadap anggota Intelkam Polresta Manado yang videonya viral di media sosial dilakukan secara profesional.
Baca lebih lajut »
Polisi Segera Tes Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Central ParkPolisi terus mengusut kasus pembunuhan terhadap perempuan berinisial FD, 44, di kawasan Apartemen Central Park, Tanjung Duren,
Baca lebih lajut »