Polisi menduga ada unsur tindak pidana dalam peristiwa kebakaran di Lapas Tangerang. Saat ini 20 orang diperiksa sebagai saksi.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan untuk mengusut dugaan tindak pidana ini, sebanyak 20 saksi dimintai keterangan."Hal lain karena diduga terjadi tindak pidana, maka kita mengumpulkan alat bukti, di samping alat buktinya adalah pemeriksaan laboraturium, ada juga pemeriksaan saksi yang dilakukan kerja sama dengan Polres Tangerang Kota," kata Tubagus kepada wartawan, Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua Komisi III Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran di Lapas Kelas I TangerangKetua Komisi III DPR Herman Hery meminta kepolisian segera menginvestigasi dan mengusut tuntas kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Baca lebih lajut »
150 polisi dikerahkan ke Lapas Kelas 1 TangerangSebanyak 150 personel yang terdiri dari Brimob, Sabara, dan jajaran Polres Tangerang akan dikerahkan untuk amankan Lapas Kelas 1 Tangerang menyusul insiden kebakaran.
Baca lebih lajut »
Polisi: 41 Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang NarapidanaKabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus menyebut 41 korban tewas kebakaran Lapas Tangerang kini sudah berada di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca lebih lajut »
Usai Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Siagakan 150 PersonelUsai kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten, polisi menyiagakan 150 personel di lembaga pemasyarakatan tersebut untuk memastikan situasi di sana kondusif.
Baca lebih lajut »
Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Polisi: Seluruh Korban Meninggal TahananSebanyak 41 orang menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Baca lebih lajut »