Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan tidak hanya penjual, pembeli data pribadi pun dapat dijerat dengan pidana, tergantung ...
Namun, Asep mengakui penelusuran transaksi dalam bidang siber tidak semudah transaksi fisik karena jejak dan buktinya cepat hilang dan dapat dilakukan di mana saja.
Menurut dia, nantinya apabila undang-undang perlindungan data pribadi kerja polisi dalam melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan data pribadi akan lebih mudah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mengenang Briptu Hedar, Polisi yang Tewas Diculik di PapuaBriptu Hedar ditemukan tewas setelah disandera oleh kelompok bersenjata di Papua.
Baca lebih lajut »
Demonstran Bentrok dengan Polisi di Bandara Hong KongPolisi Hong Kong menyatakan, seorang pengunjung di bandara telah diserang dan saat ini sedang dikepung oleh para demonstran....
Baca lebih lajut »
Polisi Selidiki Penyebab Meninggalnya Paskibraka di TangselPolres Tangerang Selatan masih menyelidiki penyebab meninggalnya anggota paskibraka
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Sindikat Jual Beli Benih Lobster IlegalSindikat jual beli ilegal lobster yang ditangkap disebut punya nilai sumber daya ikan sebesar Rp8,5 miliar.
Baca lebih lajut »
Izin Keamanan Keluar, Polisi Akan Kawal Persebaya Vs Arema FCPertandingan Arema FC dan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2019 siap digelar. Polda Jatim telah merilis izin pertandingan. Persebaya AremaFC via detiksport
Baca lebih lajut »
Penyebab Kematian Paskibraka Ditemukan, Penelusuran Polisi DihentikanUsai penyebab kematian calon anggota Paskibraka Tangerang Selatan, Aurellia Qurata Aini (16) terungkap, polisi menutup kasus ini.
Baca lebih lajut »