Polda Metro Jaya menyatakan, laporan terhadap Roy Suryo terkait meme stupa Borobudur telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana penistaan agama.
Jakarta, Beritasatu.com - Polisi memastikan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo melakukan dugaan tindak pidana penistaan agama terkait unggahan meme stupa Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, terdapat dua laporan yang telah dinaikkan statusnya. Dari kedua laporan tersebut, Zulpan menegaskan terpenuhinya unsur tindak pidana yang diduga dilakukan Roy Suryo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Roy Suryo janji bersikap kooperatif bantu penyidikan polisiMantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo berjanji bersikap kooperatif membantu kepolisian dalam penyidikan kasus meme Candi ...
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Periksa Roy Suryo sebagai Saksi Hari IniPolda Metro Jaya memanggil pelapor kasus penistaan agama yang menyeret mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo.
Baca lebih lajut »
Kabar Baru Kasus Roy Suryo Posting Meme Stupa Naik PenyidikanKasus postingan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi yang diunggah Roy Suryo memasuki babak baru. Polisi meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan.
Baca lebih lajut »
Kriminal kemarin, status Roy Suryo hingga penemuan jasad dalam karungSejumlah berita kriminal terjadi di Jakarta di antaranya Polda Metro Jaya akan segera umumkan status hukum Roy Suryo hingga penemuan jasad pria yang ditemukan dalam karung di Kali Pesanggrahan. Selengkapnya:
Baca lebih lajut »
Buntut Meme Stupa Candi Borobudur, Roy Suryo Akan Dipanggil ke Polda Metro JayaPolda Metro Jaya akan memeriksa Roy Suryo sebagai saksi pelapor terkait dugaan kasus penistaan agama.
Baca lebih lajut »