Polisi belum bisa memastikan di mana separatis Papua menahan pilot Susi Air itu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri memastikan pilot Susi Air,Philip Mark Mehrtens yang berkebangsaan Selandia Baru saat ini bersama Kelompok Kriminal Bersenjata pimpinan Egianus Kogoyadi Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.
Baca Juga Kapolda Papua yang mengaku sedang berada di Timika menegaskan, walaupun sudah memastikan pilot berkebangsaan Selandia Baru itu berada bersama KKB pimpinan Egianus Kogoya, namun belum bisa memastikan lokasinya di mana. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada hasil. Mereka masih berada di jalan karena untuk mencapai Paro harus melintasi sungai yang cukup lebar,"katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tim Gabungan TNI-Polri Evakuasi 33 Warga Paro Papua Usai KKB Bakar Pesawat Susi AirPetugas gabungan TNI-Polri mengevakuasi 33 warga di Distrik Paro, Papua ke pos barak baru Satgas Satuan Organik Korem 172/PWY Yonif R 514/SY
Baca lebih lajut »
Pilot Susi Air Diduga Masih Hidup Dibawa KKB Papua, Begini Danrem 172/PWYBrigjen TNI J.O Sembiring menduga pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, masih hidup bersama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pimpinan Egianus Kogoya.
Baca lebih lajut »
Jurus Rahasia Susi Air 'Membunuh' Merpati & 'Kuasai' PapuaSusi Air memilih fokus pada penerbangan perintis ke daerah-daerah pelosok atau terpencil yang tidak terjamah oleh pesawat besar, ini rahasia suksesnya
Baca lebih lajut »
Kapolda Papua Sebut Pilot Susi Air Berada Ditangan KKB Pimpinan Egianuas KogoyaKapolda Papua menyebut pilot Susi Air berada ditangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianuas Kogoya.
Baca lebih lajut »
Kapolda Papua: Pilot Susi Air bersama KKB di Paro-NdugaKapolda Papua menyatakan bahwa pilot Susi Air yang berkebangsaan Selandia Baru berada bersama KKB pimpinan Egianus Kogoya, namun belum bisa memastikan lokasinya di mana.
Baca lebih lajut »