Salah satu pelaku ditangkap di warung Tuak.
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Sektor Sunggal menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda lipat yang beraksi di Kota Medan, Sumatera Utara. Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, Jumat, mengatakan, kedua tersangka yakni MSP alias R dan BS . Baca Juga "Terhadap keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara," katanya.
Penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya laporan korban bernama Menby yang kehilangan satu unit sepeda lipat di rumahnya.Dari laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas tersangka. "Selanjutnya tim mencari keberadaan dan berhasil mengamankan dua dari empat tersangka saat berada di salah satu warung tuak di Kota Medan," katanya.
Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka beserta barang bukti satu unit sepeda lipat diamankan di Mapolsek Sunggal."Dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kedua tersangka yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Tangkap Seorang Pencuri Kotak Infak Masjid |Republika OnlineKotak infaq tersebut berisi uang tunai Rp 2.002.300.
Baca lebih lajut »
Polisi tangkap lagi dua orang kelompok intoleranPenangkapan terhadap dua orang tersebut menjadikan pelaku intoleran yang ditangkap polisi sebanyak 12 orang dan delapan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Lagi Dua Pelaku Aksi Intoleran di Solo |Republika OnlineTotal sudah 12 orang ditangkap terkait aksi intoleran di Kampung Metrodanan, Solo.
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Lagi 2 Tersangka Kasus Midodareni di SoloPolisi kembali menangkap dua tersangka lain kasus penyerangan terhadap acara midodareni di Solo.
Baca lebih lajut »
Kejar Pelaku Penyerangan Acara Adat Midodareni, Polisi: Pilihannya Dua, Menyerahkan Diri atau Kita TangkapPolisi berjanji akan mengusut tuntas kasus penyerangan acara midodareni di Solo. Saat ini, 12 orang diamankan dan 8 di antaranya jadi tersangka.
Baca lebih lajut »