Total sekitar 26.000 patacas (atau sekitar Rp.60 juta) uang tunai dalam dolar Hong Kong, renminbi, dan dolar AS berhasil disita kepolisian Makau
Total sekitar 26.000 patacas uang tunai dalam dolar Hong Kong, renminbi, dan dolar AS berhasil disita kepolisian MakauMenurut biro kepolisian Makau, kejadian tersebut pada malam tanggal 13 Juli 2024 di sebuah toko mengambil barang-barang seharga 50.000 pataca atau sekitar Rp.99,9 juta yang dimasukkan ke dalam ranselnya saat berbelanja di sebuah toko di wilayah Utara Semenanjung Makau.
Total sekitar 26.000 patacas uang tunai dalam dolar Hong Kong, renminbi, dan dolar AS berhasil disita kepolisian Makau. Sementara keduanya bertugas mengawasi, salah satu pelaku membuka ritsleting ransel korban dan mencuri uang tunai, dan setelah kejadian, mereka meninggalkan tempat kejadian dengan taksi.
Warga Negara Indonesia Jepang Asia Internasional
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
73 Persen Kuota Akpol NTT Diisi Anak Polisi, Adakah Sistem Penjatahan?Anak polisi mengisi 73 persen kuota Akpol asal NTT. Polisi seleksi anak polisi menjadi anggota polisi.
Baca lebih lajut »
Tipu 800 WNI Modus Buka Lowongan Kerja Paruh Waktu, Bareskrim Tangkap WN China di Timur TengahPenangkapan terhadap WN China itu setelah penyidik Bareskrim berkoordinasi dengan Interpol.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Tangkap WN China Buron Kasus Penipuan Terhadap 800 WNIBareskrim Polri menangkap seorang pria warga negara China yang selama ini jadi buronan kasus penipuan serta tindak pidana perdagangan orang.
Baca lebih lajut »
10 Anak Di Bawah Umur Jadi Tersangka Tawuran Maut di BogorPolisi tangkap 10 anak di bawah umur pelaku tawuran maut di Bogor
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR soal Pegi Setiawan Bebas: Jangan Lagi Rakyat Jadi Kambing Hitam PolisiKomisi III juga mengecam tindakan salah tangkap yang dilakukan polisi.
Baca lebih lajut »
Pegi Ungkap Kronologi Salah Tangkap oleh Polda Jabar, Ucapan Polisi hingga Tak Ada Surat PenangkapanPegi ungkap kronologi salah tangkap oleh Polda Jabar, ucapan polisi hingga tak ada surat penagkapan.
Baca lebih lajut »