Setelah melimpahkan tahap satu atau pertama perkara Roy Kiyoshi, pihaknya menunggu untuk hasil P21.
Polres Metro Jakarta Selatan melimpahkan tahap satu berkas yang melibatkan paranormal muda Roy Kiyoshi dalam kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika ke Kejaksaan Negeri.
Vivick menyebutkan, setelah melimpahkan tahap satu atau pertama perkara Roy Kiyoshi, pihaknya menunggu untuk hasil P21. Roy Kiyoshi mulai dikenal setelah menjadi pembawa acara program Karma di televisi. Dia ditangkap penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu pukul 17.00 WIB di kediamannya di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Berita Terbaru Penanganan Perkara Paranormal Muda Roy KiyoshiKasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung menyampaikan perkembangan penanganan Perkara Paranormal Muda Roy Kiyoshi. RoyKiyoshi
Baca lebih lajut »
Heboh Adik Melaney Ricardo, Roy Ricardo Bayar Parkir Rp 8,6 JutaHeboh Adik Melaney Ricardo, Roy Ricardo Bayar Parkir Rp 8,6 Juta: Roy Ricardo memarkir mobilnya di mal selama PSBB.
Baca lebih lajut »
Berita Terbaru Penanganan Perkara Paranormal Muda Roy KiyoshiKasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung menyampaikan perkembangan penanganan Perkara Paranormal Muda Roy Kiyoshi. RoyKiyoshi
Baca lebih lajut »
Siapkan Ini Sebelum Naik Kereta atau Siap-siap Balik Kanan'Meski sudah memiliki tiket, penumpang yang tidak memenuhi persyaratan tetap kami tolak untuk menggunakan kereta api dan uang tiket akan kami kembalikan penuh.'
Baca lebih lajut »
Mengintip Besaran Gaji Polisi: Perwira Bintang 3 Berpangkat Komjen Pol Tak Sampai Rp 6 Juta - Tribunnews.comBerapa gaji polisi di luar tunjangan, dari mulai pangkat tamtama hingga perwira tinggi level jenderal polisi ( gaji perwira polisi)?
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Dua Manajer untuk Berkas Korupsi Asisten Dirut PT DIhari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Supervisor Kontrak Usaha dan Legal PT. Dirgantara Indonesia, Basuki...
Baca lebih lajut »