Polisi melakukan pelimpahan tahap dua atau pelimpahan barang bukti dan tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama ke Kejati Lampung.
– Polisi melakukan pelimpahan tahap dua atau pelimpahan barang bukti dan tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama ke Kejaksaan Tinggi .
Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyebut proses pemberkasan kedua tersangka sudah selesai dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung."Hari ini tahap dua untuk dua tersangka yakni Dedy Setiawan dan Achmad Afandi. Selain dua tersangka ini ada uang sebesar Rp24,4 miliar dari dua tersangka ini," ucapnya pada jurnalisHelmy menambahkan, uang tersebut berasal dari beberapa rekening milik tersangka Dedy Setiawan yang berperan sebagai kurir uang.
Menurut dia, dari total 27 tersangka yang telah ditangkap oleh personel Polda Lampung, baru enam tersangka yang telah dilimpahkan atau dinyatakan berkasnya sudah P21 atau lengkap.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Lampung Limpahkan Uang TPPU Jaringan Fredy Pratama Senilai Rp 24,4 MPolda Lampung melimpahkan uang hasil TPPU jaringan Fredy Pratama ke Kejati Lampung. Nilainya mencapai Rp 24,4 miliar.
Baca lebih lajut »
Polda Lampung limpahkan tersangka narkotika ke kejaksaanKepolisian Daerah (Polda) Lampung melimpahkan tersangka dan barang bukti narkotika jaringan internasional Fredy Pratama ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) ...
Baca lebih lajut »
Gubernur Lampung Gapai Doktor Kehormatan dari UnilaGubernur Lampung Arinal Djunaidi memperoleh gelar Doktor Kehormatan dari Universitas Lampung (Unila).
Baca lebih lajut »
Terlibat Pencurian Motor, Anggota Polisi Polres Lampung Timur DipecatBripka Riki Agus Muzakir, Oknum polisi Polres Lampung Selatan terlibat pencurian sepeda motor telah resmi di PTDH
Baca lebih lajut »
Penampakan Tumpukan Duit Rp 24,4 M TPPU Jaringan Narkoba Fredy PratamaPolda Lampung melimpahkan uang hasil TPPU jaringan narkoba Fredy Pratama ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Total yang dilimpahkan sebesar Rp 24,4 miliar.
Baca lebih lajut »
Pengacara Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kaget Rara si Pawang Hujan Hadir Saat Olah TKPKarena masuk di area yang diberi garis polisi, Rohman Hidayat menduga Rara dari dari penugasan polisi.
Baca lebih lajut »