Dua jenderal polisi terseret kasus pencabutan nama Joko Tjandra dari daftar red notice Interpol. KoranTempo JokoTjandra
JAKARTA – Kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo dalam kasus pencabutan nama terpidana Joko Soegiarto Tjandra dari daftar red notice Interpol. Kasus mereka masih ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Menurut Awi, penyelidik masih berupaya mengumpulkan bukti permulaan yang cukup atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut."Penyelidik masih mengumpulkan bukti permulaan yang cukup untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana," ujar dia. Sedangkan Napoleon dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Inspektorat Pengawasan Umum Polri. Napoleon dicopot lantaran dianggap lalai mengawasi anak buahnya dan melanggar kode etik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Viral Reaksi Lucu Polisi Ketakutan Saat Akan DisuntikSeorang polisi yang ketakutan ketika disuntik kini tengah menjadi perbincangan viral.
Baca lebih lajut »
Polisi Kesulitan Ungkap Penculikan Anak di Makassar yang Ditukar Tabung GasPolisi masih terus mengejar penculik anak yang korbannya ditukar dengan beberapa tabung gas di Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca lebih lajut »
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Gudang di Mako Brimob SumselApi berhasil dipadamkan sehingga tidak menyebar ke bangunan tempat penyimpanan senjata. Dipastikan, hanya kembang api sisa perayaan Asian Games yang terbakar.
Baca lebih lajut »
Polisi Kejar Pelaku Investasi Qurban Bodong di Cianjur |Republika OnlineKerugian sementara investasi qurban bodong mencapai Rp 3,6 miliar
Baca lebih lajut »