Polisi Kembali Olah TKP Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo

Indonesia Berita Berita

Polisi Kembali Olah TKP Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 9 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 63%

Polisi kembali melakukan olah TKP di lokasi kebakaran Bukit Teletubbies Bromo, Probolinggo, Jawa Timur.

Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo melakukan olah TKP dimulai dari titik persiapan rombongan melakulan pre-weeding, hingga pasangan calon pengantin

membawa flare dengan kondisi menyala.Hasil olah TKP ini akan dijadikan rujukan polisi untuk mengembangkan penyeledikian, termasuk potensi adanya penetapan tersangka baru.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kebakaran di Bukit Teletubbies Bromo: Polisi Kembali Gelar Olah TKP, Cari Titik Awal ApiKebakaran di Bukit Teletubbies Bromo: Polisi Kembali Gelar Olah TKP, Cari Titik Awal ApiPolres Probolinggo kembali melakukan olah TKP di lokasi kebakaran di Bukit Teletubbies, blok Padang Savana, Kawasan Wisata Bromo, Jumat (8/9/2023).
Baca lebih lajut »

Polisi Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Kebakaran Bukit Teletubbies BromoPolisi Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Kebakaran Bukit Teletubbies BromoPolres Probolinggo menetapkan satu orang tersangka inisial AW dalam kasus pre-wedding yang memicu kebakaran bukit teletubbies Bromo.
Baca lebih lajut »

Bukit Teletubbies Gunung Bromo Terbakar, Manajer Wedding jadi TersangkaPenyidik Kepolisian Resor Probolinggo, Jatim menetapkan seorang manajer wedding organizer berinisial AW (41), sebagai tersangka dalam peristiwa kebakaran di Gunung Bromo.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 08:26:21