Polisi Juga Jerat Firli Bahuri dengan Pasal 36 UU KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL

Firli Bahuri Berita

Polisi Juga Jerat Firli Bahuri dengan Pasal 36 UU KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL
Syahrul Yasin LimpoSYLUu Kpk
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 83%

Hal itulah yang membuat kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkesan lambat.

Polisi rupanya tidak hanya menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dengan pasal pemerasan saja. Tapi juga Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan pasal 36 juncto Pasal 65 yang disebutkan setiap anggota KPK yang melanggar ketentuan dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Dijelaskan, kepolisian tidak diperbolehkan mencicil suatu perkara, sehingga penyidik harus menuntaskan dugaan tindak pidana lain yang juga dilakukan oleh Firli. 'Semuanya perlu koordinasi hal-hal yang belum dipenuhi segera dipenuhi, keterangan-keterangan apa yang dibutuhkan untuk pemenuhan pasal yang pertama maupun pasal yang kedua,' ucap dia.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Safri Simanjuntak memastikan, tak menemui hambatan dalam penanganan kasus ini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Syahrul Yasin Limpo SYL Uu Kpk

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Sebut Kasus SYL di KPK dan Firli Bahuri di Polda BeririsanPolisi Sebut Kasus SYL di KPK dan Firli Bahuri di Polda BeririsanPenyidik dalam hal ini turut mencermati fakta persidangan dalam perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementan.
Baca lebih lajut »

SYL Diperiksa Lagi soal Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Ini Penjelasan PolisiSYL Diperiksa Lagi soal Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Ini Penjelasan PolisiSyahrul Yasin Limpo alias SYL diperiksa lagi dalam kasus pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri. SYL sudah diperiksa di gedung KPK.
Baca lebih lajut »

Eks Ketua KPK Firli Bahuri Belum Juga Diadili Kasus Peras SYL, Begini Dalih PolisiEks Ketua KPK Firli Bahuri Belum Juga Diadili Kasus Peras SYL, Begini Dalih PolisiDia juga membantah adanya kendala soal pemberkasan tersebut.
Baca lebih lajut »

SYL Ngaku Serahkan Rp 1,3 M ke Firli Bahuri, Polisi: Sudah Ada di BAP"Intinya bahwa materi penyidikan yang dilakukan oleh penyidik KPK di mana Syahrul Yasin Limpo sebagai terdakwa saat ini itu beririsan ya,"
Baca lebih lajut »

SYL Buka-bukaan Beri Uang Rp1,3 Miliar, Polisi Buka Peluang Periksa Firli Bahuri LagiSYL Buka-bukaan Beri Uang Rp1,3 Miliar, Polisi Buka Peluang Periksa Firli Bahuri LagiKaryoto menambahkan, hingga kini penyidik gabungan masih melengkapi berkas perkara kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri.
Baca lebih lajut »

HEADLINE: SYL di Persidangan Sebut Firli Bahuri Terima Rp1,3 Miliar, Polisi Segera Tahan?HEADLINE: SYL di Persidangan Sebut Firli Bahuri Terima Rp1,3 Miliar, Polisi Segera Tahan?Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkap fakta baru dalam persidangan. Dia mengaku dua kali memberikan uang kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri dengan total senilai Rp1,3 miliar.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 03:31:45