Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Irwandhy, mengungkapkan kronologi kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Pierre Gruno.
Pada saat itu korban bertemu dengan Pierre kemudian terjadi interaksi. Sayang Pierre menggap interaksi dari Giri D Budisetiawan sebagai hal yang tidak baik sehingga Pierre marah."Korban pada saat di lokasi kejadian bertemu dengan tersangka PG. Pada saat pertemuan tersebut terjadi interaksi antara korban dengan tersangka. Pada saat itu, seperti pernah kami sampaikan, ada gesture dari korban yang dianggap oleh tersangka tidak baik, sehingga memicu amarah dari tersangka," ujar Irwandhy.
Setelah itu, Pierre Gruno disebut langsung menghajar korban. Saat korban terjatuh, penganiayaan tersebut masih berlanjut. "Tindakan yang dilakukan tersangka saat itu mendorong korban kemudian dengan menggunakan tangan korban, memukul wajah korban sebanyak 1 kali. Sehingga korban jatuh ke lantai kemudian dilanjutkan tindak penganiayaan itu kembali ketika korban sudah jatuh di lantai," katanya.Menurut Irwandhy keterangan itu berasal dari korban dan para saksi. Sehingga Pierre ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis, 13 Juli 2023, kemarin.
"Itu sesuai perkataan korban dan saksi yang sudah diperiksa. Setelah kami analisa CCTV dan keterangan saksi di TKP terdapat persesuaian. Kami yakinkan ada perbuatan pidana dan per kemarin kami tetapkan sebagai tersangka," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pierre Gruno Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan - Jawa PosPolres Metro Jakarta Selatan menetapkan aktor Pierre Gruno (64) sebagai kasus penganiayaan kepada pria berinisial GDB (62)
Baca lebih lajut »
Aktor Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulanPolres Metro Jakarta Selatan menetapkan aktor Pierre Gruno sebagai tersangka kasus penganiayaan kepada pria berinisial GDB di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »
Pierre Gruno Jadi Tersangka Usai Aniaya Pengunjung Bar, Mengaku Menyesal karena Pengaruh AlkoholPolisi menetapkan aktor Pierre Gruno (69) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seseorang berinisial GDS (61) di Satu Lagi Bar Hotel.
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/7/2023). Kasusnya, terkait penganiaya...
Baca lebih lajut »
Ungkap Sejumlah Kasus Besar, Anwar Abbas Apresiasi Kinerja Kejaksaan Agung |Republika OnlineAnwar Abbas jelaskan korupsi sangat merugikan bangsa Indonesia.
Baca lebih lajut »
Gus Miftah Jelaskan Pendapatnya tentang Menjadi Wanita Simpanan |Republika OnlineDi dalam masyarakat tidak hanya masalah agama, tapi ada norma dan etika.
Baca lebih lajut »