Polisi Hong Kong Serbu Kantor Media Prodemokrasi, Tangkap 6 Orang

Indonesia Berita Berita

Polisi Hong Kong Serbu Kantor Media Prodemokrasi, Tangkap 6 Orang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

Ratusan polisi keamanan nasional Hong Kong menggerebek kantor “Stand News,” sebuah organisasi media prodemokrasi online. Enam orang, termasuk staf senior, media tersebut ditangkap atas tuduhan “konspirasi untuk menerbitkan publikasi yang menghasut.”

Ratusan polisi keamanan nasional Hong Kong pada Rabu menggerebek kantor “Stand News,” sebuah organisasi media prodemokrasi. Enam orang, termasuk staf senior, media tersebut ditangkap atas tuduhan “konspirasi untuk menerbitkan publikasi yang menghasut.”

Penggerebekan ini menimbulkan kekhawatiran tentang kebebasan berbicara dan media di wilayah bekas jajahan Inggris yang telah dikembalikan pada pemerintah China pada 1997 lalu, di mana saat itu pihak Beijing sempat menjanjikan perlindungan bagi hak-hak individu.Dalam sebuah pernyataan, polisi mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah pengadilan yang mengizinkan mereka “mencari dan menyita materi jurnalistik yang relevan.

Berdasarkan Undang-undang Keamanan Nasional yang baru diberlakukan di Hong Kong pada Juni 2020, penghasutan bukan merupakan kejahatan. Tetapi keputusan pengadilan baru-baru ini telah membebaskan pihak berwenang untuk menggunakan kekuasaan yang diberikan undang-undang baru itu untuk menerapkan undang-undang era kolonial yang sebelumnya jarang digunakan, termasuk Ordonansi Kejahatan, yang mencakup “penghasutan.”

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Cerita Lo Kheng Hong Empat Tahun Tak Untung Kala Awal Investasi di BursaCerita Lo Kheng Hong Empat Tahun Tak Untung Kala Awal Investasi di BursaInvestor kawakan Lo Kheng Hong mengaku tidak pernah mendapatkan keuntungan selama empat tahun pertama dirinya berinvestasi saham. TempoBisnis
Baca lebih lajut »

Akibat Duduki Kantor Gubernur, 6 Orang Jadi TersangkaAkibat Duduki Kantor Gubernur, 6 Orang Jadi TersangkaPolisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka terkait pendudukan Kantor Gubernur Banten saat terjadi aksi massa buruh yang menuntut revisi UMR.
Baca lebih lajut »

6 Tersangka Pendudukan Kantor Gubernur Banten Ditangkap, 2 Diantaranya Terancam 5 Tahun Penjara6 Tersangka Pendudukan Kantor Gubernur Banten Ditangkap, 2 Diantaranya Terancam 5 Tahun PenjaraPolisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka terkait pendudukan Kantor Gubernur Banten, saat terjadi aksi  buruh menuntut revisi Upah Minimum Provinsi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 15:46:33