Polisi keamanan nasional Hong Kong telah melakukan apa yang digambarkan oleh para analis sebagai 'taktik menakut-nakuti' yang menarget sebagian aktivis di luar negeri. Dalam beberapa minggu ini polisi Hong Kong mengeluarkan surat perintah penangkapan mereka dan hadiah lebih dari US$127.000,...
Polisi keamanan nasional Hong Kong telah melakukan apa yang digambarkan oleh para analis sebagai "taktik menakut-nakuti" yang menarget sebagian aktivis di luar negeri. Dalam beberapa minggu ini polisi Hong Kong mengeluarkan surat perintah penangkapan mereka dan hadiah lebih dari US$127.000, serta memanggil puluhan anggota keluarga mereka di Hong Kong untuk diinterogasi.
"Ini adalah tindakan keras ala mafia terhadap anggota keluarga aktivis Hong Kong di luar negeri," kata Patrick Poon, seorang peneliti tamu di Universitas Tokyo, kepada VOA dalam sebuah wawancara telepon. Meskipun tidak ada anggota keluarga yang didakwa atau ditangkap, Poon mengatakan pihak berwenang Hong Kong berusaha menekan para aktivis dan diaspora dengan memperlakukan anggota keluarga mereka sebagai "sandera." "Pihak berwenang mengirim sinyal yang jelas kepada para aktivis di luar negeri bahwa di mana pun mereka berada, polisi akan berusaha melacak mereka," katanya. "Taktik polisi Hong Kong mirip dengan taktik pemerintah China terhadap para pembangkang.
Sejak bekas jajahan Inggris ini kembali ke China pada tahun 1997, pihak berwenang telah mencoba untuk meningkatkan kontrol atas semua aspek masyarakat sipil.Setelah demonstrasi antipemerintah selama berbulan-bulan pada tahun 2019, China pada Juli 2020 memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional untuk menumpas apa yang dianggap pemerintah sebagai subversi.
Sejak saat itu, 260 orang telah ditangkap atas tuduhan terkait keamanan nasional di Hong Kong dan beberapa pengamat mengatakan pihak berwenang Hong Kong berharap dapat membungkam para pengkritik di luar negeri. "Mereka menarget warga Hong Kong dan warga Barat yang mungkin berani mengkritik mereka di seluruh dunia," kata Samuel Bickett, peneliti di Pusat Hukum Asia Universitas Georgetown, kepada VOA.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Regulator Hong Kong Peringatkan Bursa Kripto Tak Terdaftar Bakal Ditindak PidanaMenurut SFC, beberapa platform perdagangan kripto tanpa izin di Hong Kong mendirikan entitas baru
Baca lebih lajut »
Krisis Properti China Makin Parah, Agen Properti Sampai Nunggak Gaji KaryawanSebuah perusahaan agen properti asal Hong Kong Centaline Property mengatakan tidak dapat membayar komisi kepada karyawannya.
Baca lebih lajut »
Ibu yang Bayinya Tertukar Tetap Bakal Lapor ke Polisi Meski Pihak RS Telah Minta MaafPihak dua ibu di Bogor yang bayinya tertukar, yakni D alias Dian (33) dan Siti Maulia (37), bakal melaporkan rumah sakit (RS) Sentosa, Kemang ke polisi.
Baca lebih lajut »
Masih Diproses, Surat Pemecatan Teddy Minahasa Segera Dikirim ke IstanaTeddy Minahasa Putra telah dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota polisi.
Baca lebih lajut »
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kawasan Wisata Sunan Bonang Tuban, Berkedok Warung KopiSatresnarkoba Polres Tuban membongkar peredaran narkotika berkedok warung kopi (warkop) di kawasan parkir wisata Sunan Bonang, tepatnya di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Kota, Kabupaten Tuban. Dimana, satu orang diamankan polisi dalam perkara tersebut.
Baca lebih lajut »