Polisi menggerebek tempat manipulasi minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan di Tangerang, Banten.
Tempat penyimpanan minyak goreng curah berada di Jalan Rasuna Said, Kota Tangerang, Banten.Polisi menangkap satu pelaku yang berperan sebagai direktur perusahaan dan bukti minyak goreng yang sudah dikemas dan siap dijual.
Polisi menyebut, dalam satu hari tempat pemalsuan ini bisa mengemas hingga seribu botol minyak goreng.Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman dua hingga lima tahun penjara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Gerebek Produksi Minyak Goreng Kemasan Ilegal di TangerangSebanyak 18.402 botol dan 56 jeriken minyak goreng disita
Baca lebih lajut »
Kantor Pusat Holywings Dipasangi Garis PolisiKepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit menjelaskan pemasangan garis polisi atau police di Holywings dilakukan penyidik Sabtu kemarin.
Baca lebih lajut »
Polisi Ringkus Pelaku Begal Pengunjung Warkop Bersenjata BusurSatu dari empat pelaku begal bersenjata parang dan busur ditangkap Resmob Polda Sulsel. Pelaku berinisial FS alias Caddi (26) diringkus saat berada di Jl Ratulangi,...
Baca lebih lajut »
Lihat, Tampang Dua Pencuri Rokok yang Diringkus Polisi di Semarang, Tertunduk LesuTukang sampah di Semarang terpaksa berurusan dengan polisi lantaran bersama rekannya seorang nelayan menggasak ratusan bungkus rokok senilai puluhan juta rupiah pencurian
Baca lebih lajut »
Polisi Razia Holywings Palembang, Pengunjung BubarPalembang - Polrestabes Palembang, menggelar razia, salah satunya ke Holywings Palembang, pada hari Minggu (26/6/2022).
Baca lebih lajut »