Rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy juga akan dihadiri oleh pihak kejaksaan.
Liputan6.com, Jakarta Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan reka adegan atau rekonstruksi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora. Reka adegan akan dilaksankaan pada Kamis 9 Maret 2023.
"Kita lihat dari gabungan beberapa alat bukti, keterangan saksi, keterangan tersangka. Kesesuaian di antaranya untuk pemenuhan daripada unsur pasal yang sudah kita sampaikan sebelumnya," ujar dia.Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan satu orang ditetapkan sebagai Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum. Adapun, Mario Dandy Satrio dipersangkakan dengan Pasal adalah 355 KUHP Ayat 1. Subsider 354 Ayat 1 KUHP. Lebih subsider Pasal 353 Ayat 2 KUHP.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menjenguk David Ozora, korban kekerasan di rumah sakit. Fadil menegaskan komitmen polisi untuk menyelesaikan proses hukum dari kasus ini dengan maksimal. Sementara itu, LPSK mengabulkan permohonan perlindunga... Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyebut ketiga pihak tersebut. Pertama, AG, pacar Mario Dandy yang kini berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum. Permohonan itu diajukan AG pada 1 Maret 2023 lalu.
"Belum , karena proses penelahaannya belum selesai. Ketika A mengajukan permohonan itu kan belum ditetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum," kata Edwin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
AG Pacar Mario Dandy Resmi Ditangkap Polisi, Besok Rekonstruksi Ulang Kasus Penganiayaan David Ozora DigelarAG pacar Mario Dandy resmi ditahan Polda Metro Jaya pada Rabu (7/3/2023). AG sebelumnya ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus aniaya
Baca lebih lajut »
Polisi dalami Peran APA di Kasus Penganiayaan David Ozora lewat Pemeriksaan Mario DandyPenyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendalami peran saksi berinisial APA dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Baca lebih lajut »
AG Pacar Mario Dandy dan 2 Saksi Kunci Kasus Penganiayaan David Ozora Minta Perlindungan LPSKLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima tiga pengajuan permohonan perlindungan yang dilayangkan oleh tiga pihak terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada korban David Ozora Latumahina.
Baca lebih lajut »
Saksi Kunci Kasus Penganiayaan David Ozora Minta Perlindungan LPSKSaksi kunci kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora berinisal N mengajukan perlindungan ke LPSK
Baca lebih lajut »
KPPA Dukung Polda Metro Jaya dalam Proses Hukum AG di Kasus Penganiayaan David OzoraKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) mendukung proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait kasus David Ozora.
Baca lebih lajut »
Top 3 News: Terungkap Sosok yang Hentikan Penganiayaan Mario Dandy kepada David OzoraSosok yang menghentikan ketika Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan kepada kepada Cristalino David Ozora (17) akhirnya terungkap.
Baca lebih lajut »