Pablo Benua dan Rey Utami menjadi tersangka pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian menduga ada upaya penghilangan alat bukti oleh pasangan Youtuber Pablo Benua dan Rey Utami. Keduanya merupakan tersangka pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq, di samping Galih Ginanjar.
"Alat yang digunakan untuk melakukan perekaman, yakni kamera dan flashdisk, sudah tidak ada. Tapi penyidik masih menggeledah di sana," ungkap Argo. Akan tetapi, Rey tak mampu menyebutkan dengan jelas alamat Effendi selaku terlapor dalam kasus kehilangan kamera dan flashdisk tersebut. Polisi juga berusaha mendapatkan nomor telepon Effendi melalui Rey.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi duga ada upaya penghilangan alat bukti oleh Pablo-ReyKepolisian menduga ada upaya penghilangan alat bukti oleh tersangka pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin", pasangan Youtuber Pablo Benua ...
Baca lebih lajut »
Polisi temukan konten terindikasi pornografi di YouTube Pablo-ReyPihak kepolisian mengatakan menemukan konten-konten yang terindikasi pornografi dan asusila di chanel berbagi video YouTube milik tersangka kasus pencemaran ...
Baca lebih lajut »
Penuhi Panggilan Polisi, Rey Utami dan Pablo Benua Irit BicaraPasangan video blogger Rey Utami dan Pablo Benua memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini, Rabu.
Baca lebih lajut »
Polisi Terbitkan Surat Penangkapan untuk Pablo Benua dan Rey UtamiSurat penangkapan diterbitkan setelah keduanya jadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial terhadap Fairuz A Rafiq.
Baca lebih lajut »
Polisi Benarkan Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami Jadi TersangkaPolisi membenarkan bahwa pemilik akun Youtube atas nama Pablo Benua dan Rey Utami menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Fairuz.
Baca lebih lajut »