Polisi Diingatkan Mahasiswa dan Pelajar yang Ditangkap Berhak Dapat Bantuan Hukum

Indonesia Berita Berita

Polisi Diingatkan Mahasiswa dan Pelajar yang Ditangkap Berhak Dapat Bantuan Hukum
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 68%

LBH Jakarta sudah berupaya mencari informasi kepada polisi.

"Akses informasi dari polisi terkait dengan nama-nama yang ditangkap polisi pasca-kejadian tanggal 24-25 itu tidak kita peroleh, tidak dapat diakses," ujar Direktur LBH Jakarta Arif Maulana di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jumat malam.Karena tidak bisa mendapatkan data itu, LBH Jakarta kesulitan untuk memberi bantuan hukum kepada mahasiswa dan pelajar yang ditangkap polisi."Akses bantuan hukum juga tidak dibuka kepada tim advokasi," kata Arif.

Staf Pembela Hukum dan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Andi Muhammad Rezaldy juga menyampaikan hal serupa.Menurut Andi, polisi tidak membuka keran informasi soal penangkapan mahasiswa dan pelajar.Aksi demonstrasi di Kompleks Parlemen Senayan berlangsung sejak Senin sampai Rabu lalu.Halaman Selanjutnya

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Data Mahasiswa dan Pelajar yang Diamankan Polisi Simpang SiurData Mahasiswa dan Pelajar yang Diamankan Polisi Simpang SiurKomnas HAM meminta polisi terbuka mengungkap data pelajar dan mahasiswa yang diamankan dalam demonstrasi di Gedung DPR beberapa hari lalu.
Baca lebih lajut »

Polisi Tetapkan 12 Pelajar dan 24 Mahasiswa sebagai Tersangka Aksi Kerusuhan di Kompleks Parlemen SenayanPolisi Tetapkan 12 Pelajar dan 24 Mahasiswa sebagai Tersangka Aksi Kerusuhan di Kompleks Parlemen SenayanTercatat 36 orang yang terdiri dari 12 pelajar dan 24 mahasiswa ditetapkan tersangka.
Baca lebih lajut »

Polisi Tetapkan 24 Mahasiswa dan 12 Pelajar Tersangka DemoPolisi Tetapkan 24 Mahasiswa dan 12 Pelajar Tersangka DemoPolda Metro Jaya menetapkan 24 mahasiswa dan 12 pelajar tersangka dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di sekitar Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan.
Baca lebih lajut »

Polisi Selidiki Peristiwa Oknum Pelajar Pukul Polisi di Jalan Gatot SubrotoPolisi Selidiki Peristiwa Oknum Pelajar Pukul Polisi di Jalan Gatot SubrotoPetugas sekuriti Plaza Mandiri, Ikhwan, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu pukul 14.00 WIB di Jalan Gatot Subroto arah Slipi.
Baca lebih lajut »

Sebagian Besar dari 570 Pelajar Sudah Dipulangkan PolisiSebagian Besar dari 570 Pelajar Sudah Dipulangkan PolisiPolisi sudah memulangkan sebagian besar dari 570 pelajar yang ditahan Rabu (25/9/2019) saat hendak berunjuk rasa di DPR.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-10 03:02:56