Kasus anggota polisi, Bripka HK yang dilaporkan istrinya, IS, masih berlanjut. Terbaru, Bripka HK melaporkan balik istrinya terkait kasus serupa.
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/6407/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 15 Desember 2022. IS, istri Bripka HK dilaporkan terkait perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga atau Pasal 284 KUHP dan Pasal 45 UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT.
"Pelaporan balik kita, kita buat di SPKT Polda Metro Jaya. Kita laporkan dugaan tindak pidana perselingkuhan dan perzinahan dan KDRT psikis . Terkait perselingkuhan dan perzinahan," kata kuasa hukum Bripka HK, Teguh Satrio saat dihubungi, Jumat .Teguh mengatakan, dalam hal ini pihaknya sudah melampirkan beberapa barang bukti mulai dari invoice pemesanan hotel terlapor dengan lelaki lain hingga bukti chat perselingkuhan.
"Terkait perselingkuhan dan perzinahan tersebut kita memiliki alat bukti baik invoice hotel dan saksi. Kedua bukti chat dari kita Imelda mengatakan di chat nya dengan selingkuhannya bahwa ingin memiliki anak, baik dari Bripka HK dan selingkuhannya, jadi poliandri," jelasnya.atas perbuatannya kepada istrinya. Namun dia tak terima ketika istrinya meminta kembali sidang etik dalam kasus tersebut dengan tujuan pemecatan."Klien saya sudah terima hukuman, dia mengaku salah.
Sebagai informasi, pada Selasa mendatang, akan dilakukan kembali sidang etik terkait pelaporan yang dilakukan IS. Dia berharap pihak kepolisian tidak kembali melakukan sidang tersebut. Sebab, hal tersebut tidak sejalan dengan aturan KUHAP. "Saya akan menempuh jalur hukum sampai ke tingkat presiden pun akan dilanjutkan. Kita akan bersurat bahwa ini tidak sesuai KUHAP proses peradilan di sidang kode etik. Aturan Perpol dan KUHAP bahwa perkara yang sudah mendapatkan putusan, tidak dapat diperkarakan kembali yang disebut
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadikan Mahasiswa UI sebagai Tersangka, Polisi Bela Pensiunan PolisiPolisi membela pensiunan polisi dalam kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang dijadikan tersangka.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Tetapkan Bripka HK Anggota Polsek Pondok Aren Sebagai Tersangka Kasus KDRTPolda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap anggota Polsek Pondok Aren Bripka HK yang melakukan tindak pidana KDRT terhadap istrinya berinisial IS.
Baca lebih lajut »
Penculik Anak Ditangkap Saat Mengemis Bersama Korban di Pasar MingguPolisi berhasil mengungkap kasus penculikan terhadap anak di bawah umur bernama Fitria, 4, warga Cilegon, Banten.
Baca lebih lajut »
Singgung Kasus Bayi Diberi Kopi Susu Sachet, Jokowi: Harusnya yang Gerak Kader Posyandu bukan PolisiPresiden Jokowi tidak ingin kasus bayi berusia 7 bulan diberi minum kopi susu sachet atau kemasan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terulang.
Baca lebih lajut »
Polisi Buka Peluang Jerat Wowon Cs Tersangka Kasus Pembunuhan Berantai dengan Pasal TPPU - Tribunnews.comSejauh ini, polisi baru menjerat tiga tersangka yakni Wowon, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.(ld)
Baca lebih lajut »
Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Terungkap, Pelakunya Ternyata, Astaga!BeritaJateng Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Terungkap, Pelakunya Ternyata, Astaga! pembunuhansiswismp kabupatensukoharjo
Baca lebih lajut »