Polisi mengamankan delapan alat komunikasi berupa Handy Talky atau HT yang diduga milik simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.
Liputan6.com, Jakarta Polisi mengamankan delapan alat komunikasi berupa Handy Talky atau HT yang diduga milik simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata Papua. Sitaan tersebut merupakan hasil razia dari operasi cipta kondisi yang digelar pada Jumat, 3 Februari 2023 di Lanny Jaya, Papua Pegunungan.
"Kita melakukan penggeledahan untuk menemui barang-barang yang mencurigakan sebagai upaya preventif," tutur Umar dalam keterangannya, Minggu . Umar mengatakan, diduga pemilik dari alat komunikasi yang disita petugas merupakan simpatisan dan bermaksud mengirimkannya ke KKB Papua.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Tangkap Oknum Polisi yang Diduga Calo Penerimaan Polisi: Dua Kompol, Satu AKP, dan Dua BintaraTotal lima oknum polisi diduga menjadi calo penerimaan Bintara Polri, Propam Polda Jawa Tengah pun meringkusnya.
Baca lebih lajut »
Prajurit TNI di Puncak Papua Gugur Ditembak KKB saat Evakuasi Warga ke PuskesmasKKB Papua kembali menyerang dan menembak aparat TNI di wilayah Kabupaten Puncak, Papua Pegunungan, Jumat, 3 Maret 2023. Satu prajurit dan warga sipil meninggal dunia
Baca lebih lajut »
Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB Papua saat Evakuasi Jasad RekanKetika itu, menurut Kapendam, prajurit TNI sedang mengevakuasi seorang jenazah tentara yang juga luka tertembak menuju Puskesmas Sinak.
Baca lebih lajut »
KKB Berulah Lagi, Satu Prajurit TNI Tewas Tertembak di Papua TengahKelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua menembak mati seorang prajurit TNI, Praka Jumardi yang sedang mengevakuasi korban penembakan.
Baca lebih lajut »
Penembakan Dandim Yahukimo: Kapolda Papua Duga KKB Pimpinan Elkius Kobak sebagai PelakuKapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menduga pelaku penembakan terhadap Dandim 1715/Yahukimo Letkol Inf J.V. Tethool adalah KKB pimpinan Elkius Kobak.
Baca lebih lajut »