Polisi Dalami Pencucian Uang Dalam Kasus Korupsi Klaim Dana BPJS di RSUD Lembang.

Indonesia Berita Berita

Polisi Dalami Pencucian Uang Dalam Kasus Korupsi Klaim Dana BPJS di RSUD Lembang.
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 68%

Uang untuk APBD diduga dibelanjakan untuk barang seperti guci, tas, hiasan dinding, perlengkapan mebel hingga sebidang tanah.

- Polisi mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus dugaan korupsi klaim dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial tahun anggaran 2017 yang dilakukan dua pegawai negeri sipil di RSUD Lembang."Kami sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan TPPU-nya," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat AKBP Hari Brata saat dihubungi, Jumat .

Sementara, jumlah dana klaim BPJS RSUD Lembang mulai dari 2017 sampai September 2018 yang masuk ke rekening RSUD Lembang adalah sebesar Rp 11,4 miliar. Setelah dana klaim BPJS masuk ke rekening, pihak RSUD Lembang seharusnya menyetorkan ke Kas Daerah KabupatenNamun, diduga terjadi penyalahgunaan yang dilakukan oleh kepala dan bendahara RSUD Lembang dengan cara tidak menyetorkan sebagian dana klaim BPJS pada 2017 sampai September 2018.

Dana klaim BPJS UPT RSUD Lembang yang disetorkan ke kas daerah berdasarkan bukti surat tanda setoran dari tahun 2017 hingga September 2018 hanya sebesar Rp 3,7 miliar. Berdasarkan hasil pengembangan, uang tersebut diduga dibelanjakan untuk keperluan kedua tersangka berupa barang seperti guci, tas, hiasan dinding, perlengkapan mebel hingga dua bidang tanah dengan luas masing-masing 120 meter persegi dan 132 meter persegi di Provinsi Jambi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Tetapkan Emirsyah Satar Tersangka Pencucian UangKPK Tetapkan Emirsyah Satar Tersangka Pencucian UangEks Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang oleh KPK. Emir sebelumnya juga berstatus tersangka suap.
Baca lebih lajut »

KPK Tetapkan Emirsyah Satar dan Soetikno Tersangka Pencucian UangKPK Tetapkan Emirsyah Satar dan Soetikno Tersangka Pencucian UangEmirsyah dan Soetikno sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan suap pembelian mesin pesawat dari Rolls-Royce. Seperti apa penjelasan KPK? KPK
Baca lebih lajut »

Emirsyah Satar Dijerat Pasal Pencucian UangEmirsyah Satar Dijerat Pasal Pencucian UangKPK langsung menahan Emirsyah Satar dan Soetikno.
Baca lebih lajut »

Emirsyah, eks-dirut Garuda Indonesia tersangka pencucian uangEmirsyah, eks-dirut Garuda Indonesia tersangka pencucian uangSetelah dua tahun menyandang status tersangka atas dugaan suap dan kasusnya mandek, eks Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar kembali ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini, ia ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 12:49:00