Polisi Bongkar Praktik Jual Beli BPKB dan STNK Ilegal di Medsos

Indonesia Berita Berita

Polisi Bongkar Praktik Jual Beli BPKB dan STNK Ilegal di Medsos
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 63%

Penjualan dokumen BPKB dan STNK curian tersebut di media sosial adalah ilegal.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur mengatakan pendalaman itu dilakukan usai pihaknya membongkar sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor yang bisa mengubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

"Banyak kendaraan-kendaraan yang hilang, setelah itu BPKB dan STNK hanya disimpan. Kemudian, ada yang mengumpulkan untuk berbisnis menjual dokumen asli tetapi tanpa kendaraan," katanya. Sebelumnya, Polresta Malang Kota menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua berinisial MS warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang dan RD warga Kabupaten Blitar.Kemudian, tiga orang penadah yakni EC warga Kecamatan Turen Kabupaten Malang, AKH dan AZ warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Tersangka EC yang merupakan residivis kasus serupa membeli BPKB dan STNK secara online.

Kendaraan tersebut, kemudian diserahkan kepada tersangka AKF yang kemudian dilakukan pembayaran oleh EC kepada MS. AKF kemudian membongkar kunci kendaraan dan mengganti dengan yang baru, sementara AZ mengubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.Ia menambahkan pihaknya melakukan pendalaman termasuk berkoordinasi dengan sejumlah Kepolisian Daerah , mengingat ada sejumlah barang bukti BPKB dan STNK yang berasal dari berbagai wilayah. Polisi menyita 21 BPKB dan 35 STNK asli dari tangan pelaku.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Usut Kasus Curanmor di Malang Kota, Polisi Dalami Praktik Jual Beli BPKB dan STNKUsut Kasus Curanmor di Malang Kota, Polisi Dalami Praktik Jual Beli BPKB dan STNKPolisi langsung mendalami praktik jual beli BPKB dan STNK secara online di media sosial seusai membongkar sindikat curanmor di Malang Kota.
Baca lebih lajut »

Polisi dalami praktik jual beli BPKB usai bongkar sindikat curanmorPolisi dalami praktik jual beli BPKB usai bongkar sindikat curanmorKepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melakukan pendalaman terkait praktik perdagangan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor ...
Baca lebih lajut »

Polisi Bongkar Tambang Ilegal di Tempat Pemakaman Umum, Penambang Raup Untung Hampir Rp1 MiliarPolisi Bongkar Tambang Ilegal di Tempat Pemakaman Umum, Penambang Raup Untung Hampir Rp1 MiliarPolda Jawa Barat dan Polres Sumedang membongkar adanya tambang pasir ilegal yang berada di tempat pemakaman umum yang berlokasi di Sumedang.
Baca lebih lajut »

Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Malang Kota, 2 Orang Pemetik & 3 Penadah DigulungPolisi Bongkar Sindikat Curanmor di Malang Kota, 2 Orang Pemetik & 3 Penadah DigulungPolisi berhasil menangkap sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Malang Kota, Jawa Timur.
Baca lebih lajut »

Dulunya BESTie, Sekarang Berkasus, Istri Polisi Diduga Tipu Istri Polisi 700 JutaDulunya BESTie, Sekarang Berkasus, Istri Polisi Diduga Tipu Istri Polisi 700 JutaSetelah ditetapkan adanya tersangka oleh Polres Gowa, beberapa kisah persahabatan antara istri polisi jadi bubar, istilah Bestie antara Lili dan MNW jadi kabur.
Baca lebih lajut »

Dulunya 'Bestie', Sekarang Berkasus, Dibalik Cerita Istri Polisi Diduga Tipu Istri Polisi Rp. 700 JutaDulunya 'Bestie', Sekarang Berkasus, Dibalik Cerita Istri Polisi Diduga Tipu Istri Polisi Rp. 700 JutaSetelah ditetapkan adanya tersangka oleh Polres Gowa, beberapa kisah persahabatan antara istri polisi jadi bubar, istilah Bestie antara Lili dan MNW jadi kabur.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 18:11:03