Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat membongkar peredaran 137 kilogram ganja.
Polisi menangkap dua kurir ganja di Jalan Trans Sumatera Bukittinggi-Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Senin .
"Pengungkapan kasus narkotika jenis ganja dengan berat 137 kilogram pada Senin tanggal 25 juni 2022," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan, di Mapolres Jakarta Barat, Kamis .Zulpan mengatakan, puluhan paket ganja dibawa oleh dua kurir, yakni RN dan FA , dengan menggunakan sebuah mobil.
Kedua pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat subsider Pasal 111 ayat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Ini ancaman pidananya paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Dan juga ada pidana denda senilai Rp 10 miliar," pungkas Zulpan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Bongkar Dugaan Perselingkuhan Kopda M: Dia dan Pacar Jalin Hubungan 7 Bulan | merdeka.comPolisi Bongkar Dugaan Perselingkuhan Kopda M: Dia dan Pacar Jalin Hubungan 7 Bulan
Baca lebih lajut »
Sabu dan Ganja Seberat Puluhan Kilogram DimusnahkanPemusnahan ganja dan sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 15 kasus.
Baca lebih lajut »
Anggota DPRD Kukar Ditangkap Polisi Saat Kunker di Blitar, Ternyata Ini KasusnyaPolisi akhirnya membeberkan kasus yang menjerat Anggota DPRD Kukar yang ditangkap saat kunker di Blitar, Jawa Timur. Simak penjelasan AKP Gandha AnggotaDPRDKukarditangkappolisi
Baca lebih lajut »